Geledah rumah bandar narkoba, polisi diteriaki maling

Selasa, 20 Agustus 2013 - 12:55 WIB
Geledah rumah bandar...
Geledah rumah bandar narkoba, polisi diteriaki maling
A A A
Sindonews.com - Anggota kepolisian diteriaki maling oleh warga Johar Kampung Baru, Jakarta Pusat. Hal itu terjadi saat polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah bandar narkoba di Kampung Rawa Sawah RT 01 RW 06 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kejadian itu terjadi kemarin, saat anggota Unit Narkoba Polsek Metro Cempaka Putih, ingin melakukan pengerebekan berdasarkan informasi seorang pengedar narkoba sedang beraksi mengedarkan barang haram tersebut di Johar Baru.

Kemudian, sejumlah anggota Subnit Narkoba Polsek Metro Cempaka Putih langsung bergerak dan menangkap pelaku yang diketahui bernama Joko Irwanto, di lokasi tersebut.

"Setelah tertangkap, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Metro Cempaka Putih dan dinterogasi. Lantas, dari hasil interogasi tersebut, pelaku mengaku masih menyimpan narkoba," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Rikwanto kemudian megatakan, polisi langsung mendatangi rumah pelaku pasca mendengar pengakuan dari pelaku.

"Tapi ketika ingin memasuki rumah pelaku, anggota diteriaki maling oleh warga sekitar," terangnya.

Kemudian, polisi yang tidak berpakaian dinas langsung memberi pengertian kepada warga bahwa ada penggeledahan. Beruntung, amukan warga dapat diantisipasi.

Sementara itu, dari rumah pelaku, petugas menyita barang bukti lima paket kecil narkoba jenis putau, enam paket kecil narkoba sabu, sebuah telepon genggam Nokia, satu timbangan digital, satu kantong plastik berisi tujuh paket kecil sabu dan empat alat hisap.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8999 seconds (0.1#10.140)