FPI klaim Densus 88 salah tangkap

Selasa, 20 Agustus 2013 - 07:26 WIB
FPI klaim Densus 88 salah tangkap
FPI klaim Densus 88 salah tangkap
A A A
Sindonews.com - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 telah melakukan salah tangkap tersangka penembak anggota kepolisian.

Ketua umum FPI Habib Rizieq mengatakan, ada kesalahan pemahaman kepolisian dalam melakukan penangkapan salah seorang terduga teroris yang diduga merupakan anggota FPI.

Dijelaskan Rizieq, Densus 88 awalnya mencari pemilik motor dengan Nomor Polisi D 6632 WD yang digunakan penembak dua anggota polisi di Pondok Aren.

Sedangkan anggota FPI DPC Kawalu, Tasik, Jabar yang ditangkap Densus 88 bernama Iwan Priyadi (Fidi) pernah memiliki dan menjual motor dengan No Pol D 6630 WD.

"Jadi, beda Nopol sehingga tidak ada kaitan sama sekali," kata Rizieq saat dihubungi, Selasa 20 Agustus 2013.

Rizieq bahkan berusaha memaklumi dan cenderung menyindir perbuatan yang dianggap kesalahan yang telah dilakukan kepolisian.

"Tidak heran Densus 88 salah tangkap, karena orang gila saja pernah ditangkap Densus 88," lanjutnya.

Kini, lanjutnya, Polda Jabar justru ajak FPI kerjasama untuk cari pelaku penembakan polisi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 menangkap Iwan Priadi (44) yang diduga terlibak kasus penembakang anggota Polri di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), di Kampung Cijeruk Hilir, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Saat rumahnya digeledah terdapat sejumlah atribut FPI di rumah Fidi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)