Sopir bus maut tuding kecelakaan karena PJU minim
A
A
A
Sindonews.com - Sopir bus Miniarta maut Alex Suherman (54) beralasan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Bogor menyebabkan dirinya kesulitan mengendalikan kendaraan.
“Jalan menikung dan gelap, ada putaran di depan sehingga bus nabrak separator dan jatuh miring ke kiri. Penumpang terhimpit dan ada yang meninggal," cerita Alek saat ditemui di Unit Laka Satlantas Polresta Depok, Senin (19/8/2013).
Saat itu, dirinya mengaku dalam kondisi sehat dan tidak mengantuk.Alek yang sudah 30 tahun menjadi sopir mengaku kaget dengan peristiwa tersebut. Dirinya kemudian melaporkan kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Beji.
"Polsek Beji kan dekat rumah saya. Saya tidak melarikan diri seperti yang diberitakan. Tapi saya pulang dulu untuk menemui keluarga," paparnya.
Saat ini Alek dan bus dengan nopol B 7480 UM berada di Unit Laka Satlantas Polresta Depok, Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok. Alex masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
Sementara itu, terkait minimnya PJU, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA mengungkapkan, pihaknya memang belum bisa menyediakan PJU diruas jalan itu. Sebab, dana yang dimiliki pihaknya sangat minim. Namun dengan begitu, pihaknya sudah mengajukan pengadaan beberapa PJU di ruas Jalan Raya Bogor.
"Kami pun masih terus mendata mana jalan yang membutuhkan PJU dan rambu. Kalau kecelakaan itu bukan kesalahan kami, tetapi itu kelalaian supir. Sudah jelas jalan gelap tetap ngebut juga," kelitnya.
“Jalan menikung dan gelap, ada putaran di depan sehingga bus nabrak separator dan jatuh miring ke kiri. Penumpang terhimpit dan ada yang meninggal," cerita Alek saat ditemui di Unit Laka Satlantas Polresta Depok, Senin (19/8/2013).
Saat itu, dirinya mengaku dalam kondisi sehat dan tidak mengantuk.Alek yang sudah 30 tahun menjadi sopir mengaku kaget dengan peristiwa tersebut. Dirinya kemudian melaporkan kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Beji.
"Polsek Beji kan dekat rumah saya. Saya tidak melarikan diri seperti yang diberitakan. Tapi saya pulang dulu untuk menemui keluarga," paparnya.
Saat ini Alek dan bus dengan nopol B 7480 UM berada di Unit Laka Satlantas Polresta Depok, Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok. Alex masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini.
Sementara itu, terkait minimnya PJU, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA mengungkapkan, pihaknya memang belum bisa menyediakan PJU diruas jalan itu. Sebab, dana yang dimiliki pihaknya sangat minim. Namun dengan begitu, pihaknya sudah mengajukan pengadaan beberapa PJU di ruas Jalan Raya Bogor.
"Kami pun masih terus mendata mana jalan yang membutuhkan PJU dan rambu. Kalau kecelakaan itu bukan kesalahan kami, tetapi itu kelalaian supir. Sudah jelas jalan gelap tetap ngebut juga," kelitnya.
(ysw)