Oknum tukang parkir pungli PKL Gembrong

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 09:29 WIB
Oknum tukang parkir pungli PKL Gembrong
Oknum tukang parkir pungli PKL Gembrong
A A A
Sindonews.com - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Gembrong, Cipinang Besar, Jakarta Timur mengaku selama ini mereka menjadi sapi perahan oknum preman yang merangkap tukang parkir. Untuk membuka lapak di jalan, mereka harus membayar uang keamanan sebesar Rp70 ribu per pekan.

Para oknum preman tersebut berdalih, uang yang disetorkan tersebut merupakan uang jasa keamanan jika ingin berdagang ditempat tersebut.

Nengti (42), pedagang boneka yang biasa berjualan di trotoar sekitar Pasar Gembrong dalam harus membayar Rp70 ribu per minggu. Bahkan saat tidak berdagang, PKL harus tetap membayar jasa sewa lapak kepada mereka.

"Bayarnya sama tukang parkir. Kalau enggak bayar tidak bisa berdagang. Biarlah bayar, yang penting saya bisa dagang," ungkapnya kepada Sindonews, Kamis 15 Agustus 2013.

Kondisi tersebut juga dibenarkan Awad (23) pedagang pistol mainan di sentra pedagang mainan terbesar di Jakarta tersebut. Bahkan, Preman meminta secara paksa kepada Awad agar bisa berjualan di lokasi tersebut.

"Lahan disini dikuasai tukang parkir, jadi kami harus bayar. Setiap minggu kami diminta Rp50 ribu, itupun mintanya maksa kalau tidak dagangan kita ditendang-tendang," katanya.

Menurutnya praktek pungli yang terjadi di Pasar Gembrong, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur itu sudah berlangsung sejak tahun 2012.

"Dari tahun kemaren. Yah semoga saja cepat-cepat ada tempat relokasi biar gak ada pungli lagi," harapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6429 seconds (0.1#10.140)