Polisi buru pemasok airsoft gun ilegal

Kamis, 15 Agustus 2013 - 18:16 WIB
Polisi buru pemasok airsoft gun ilegal
Polisi buru pemasok airsoft gun ilegal
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan memburu pemasok senjata airsoft gun yang saat ini marak di masyarakat. Perburuan itu menyusul, tertangkapnya lima orang penjual airsoft gun ilegal.

"Kita masih menelusuri siapa yang menjadi pemasok senjata tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan, Kamis (15/8/2013).

Rikwanto juga mengungkapkan, salah satu pemasok senjata airsoft gun yang resmi di Indonesia hanya Perbakin. Namun, dia belum bisa memastikan apakah ada kemungkinan keterlibatan oknum Perbakin dalam penjualan senjata ilegal tersebut.

"Mereka boleh menjual sesuai kuotanya yang terakhir yakni 500 unit. Dalam kasus ini belum ada faktanya ke Perbakin. tapi yang pasti importir resminya dari Perbakin," tegasnya.

Rikwanto juga menegaskan, kemungkinan importir resmi pun bisa berasal dari pihak di luar Perbakin. Namun, dia menolak jika polisi dikatakan bisa ikut terlibat memberikan ijin dalam pemasokan senjata airsoft gun.

"Polisi tidak mengeluarkan ijin penjualan tetapi rekomendasi impor," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6628 seconds (0.1#10.140)