157 airsoft gun ilegal diamankan

Kamis, 15 Agustus 2013 - 15:46 WIB
157 airsoft gun ilegal diamankan
157 airsoft gun ilegal diamankan
A A A
Sindonews.com - Maraknya aksi penembakan membuat Polisi Daerah Metro Jaya perlu melakukan penertiban. Dalam razia terhadap sejumlah pedagang senjata airsoft gun, polisi mengamankan 157 pucuk senjata airsoft gun tersebut.

Penyitaan dilakukan dari lima orang penjual senjata airsoft gun yang berada di Jakarta. Toko tersebut, Toko Toy Sauru di STC Jalan Asia Afrika, Senayan, Toko Pentagon STC, Toko Depok Air Softer, dan Toko Rajawali Air Softer.

"Kami mendapatkan senjata yang tidak memiliki izin tersebut dari razia yang kami gelar kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto kepada wartawan, Kamis (15/8/2013).

Dari penyitaan lima toko tersebut, polisi kemudian menetapkan pemilik toko yakni KVN, AN, NS, juga SYN sebagai tersangka.

Dari tangan para tersangka tersebut, polisi menyita 33 pucuk airsoft gun laras panjang, 124 jenis pistol, puluhan gas pelontar, ratusan peluru gotri, dan berbagai perlengkapannya.

Para pedagang senjata tidak sah inipun kemudian dikenai pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 darurat tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7077 seconds (0.1#10.140)