Penertiban PKL Tanah Abang dipimpin wakil walikota dan camat

Minggu, 11 Agustus 2013 - 17:40 WIB
Penertiban PKL Tanah Abang dipimpin wakil walikota dan camat
Penertiban PKL Tanah Abang dipimpin wakil walikota dan camat
A A A
Sindonews.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tanah Abang yang dilangsungkan pada hari ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

"Ya betul, hari ini PKL Tanah Abang ditertibkan," katanya kepada Sindonews.com melalui pesan singkat, Minggu (11/08).

Udar menjelaskan, penertiban PKL Tanah Abang yang masih membandel karena tetap berjulan di pinggir jalan ini dipimpin langsung Wakil Walikota Jakarta Pusat dan Camat setempat.

"Penertibannya dipimpin langsung Wakil Walikota dan pak camat setempat," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini 500 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI, TNI dan aparat kepolisian akan melakukan penertiban lapak pedagang di pasar tersebut.

Hal tersebut dibenarkan Walikota Jakarta Pusat, Saefulloh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2013) malam.

"Besok (Hari ini, red), kita akan lakukan penertiban pada pukul 08.15 WIB di Pasar Tanah Abang setelah apel pagi," katanya.

Ia menjelaskan, setelah penertiban dikerjakan, lapak dan barang-barang milik PKL Tanah Abang yang masih membandel berjualan di jalan, akan diamankan ke sebuah gudang di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Barang PKL yang terjaring akan kita bawa ke gudang di Pulo Gadung," terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Saefulloh, para PKL yangh terjaring dalam razia juga akan dikenakan hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Usai ditertibkan, pedagang tersebut kemudian akan direlokasi ke Gedung Blok G sesuai dengan yang direncanakan.

"Sidang Tipiringnya bakal dilaksanakan pada Senin (12/08) mendatang. Ini bentuk tindakan tegas kami kepada PKL yang masih ngeyel," tegasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9297 seconds (0.1#10.140)