Selama sepekan, Jakarta bebas 3 in 1

Selasa, 06 Agustus 2013 - 14:16 WIB
Selama sepekan, Jakarta...
Selama sepekan, Jakarta bebas 3 in 1
A A A
Sindonews.com - Selama libur lebaran, Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kawasan three in one (3 in 1) di sejumlah ruas jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, aturan tersebut tidak akan berlaku pada periode Senin (5 Agustus 2013) hingga Rabu (7 Agustus 2013).

"Jadi kebijakan 3 in 1 tidak berlaku pada tanggal itu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Selain itu, menurut Rikwanto, pihaknya juga tidak akan menerapkan peraturan 3 in 1 pada tanggal 5-7 Agustus 2013 sebagai cuti bersama Lebaran 1434 H.

"Pada tanggal 8-9 Agustus, 3 in 1 juga tidak berlaku karena tanggal itu adalah libur nasional," tegasnya.

Rikwanto menambahkan, kebijakan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1 akan diberlakukan kembali pada Senin (12 Agustus 2013) atau hari pertama kerja setelah Lebaran.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7511 seconds (0.1#10.140)