Rusak pemandangan, spanduk Pemilukada Tangerang dicopot

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 18:58 WIB
Rusak pemandangan, spanduk Pemilukada Tangerang dicopot
Rusak pemandangan, spanduk Pemilukada Tangerang dicopot
A A A
Sindonews.com - Maraknya pemasangan alat peraga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang di jalan-jalan protokol Kota Tangerang ditindak tegas instansi terkait, pasalnya pemasangan alat peraga belum memasuki masa kampanye.

Ratusan alat peraga yang mulai merusak pemandangan di Kota Tangerang ini satu persatu dicabut petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Panwaslu.

"Penertiban ini sebagai bentuk monitoring kami sesuai tahapan, karena saat ini belum memasuki tahapan kampanye, maka belum diperbolehkan memasang alat peraga, apalagi di jalan-jalan protokol," kata Divisi pengawasan pemilukada (Panwaslu) Kota Tangerang Agus Muslim, Jumat (2/8/2013).

Beberapa jalan protokol yang menjadi lokasi penertiban petugas, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan TMP Taruna, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Berdasarkan ketentuan, kata dia, jalan protokol adalah jalan yang di larang untuk memasang alat peraga para calon wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

"Jalan protokol dilarang untuk dipasang alat peraga, maka kami ingatkan agar calon untuk mematuhi ketentuan ini," tegasnya.

Dikatakan Agus, yang diturunkan petugas gabungan hari ini adalah alat peraga yang telah merusak kebersihan dan keindahan kota.

"Kedepanya bagi para calon wali kota dan wakil wali kota yang melanggar atau memasang alat peraga di jalan protokol tentunya kami akan memberikan sanksi, termasuk sebelum masa kampanye," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6718 seconds (0.1#10.140)