Ketua KPUD Kota Tangerang diancam dibunuh
A
A
A
Sindonews.com - Usai mengikuti sidang perdana kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) Ketua komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kota Tangerang, Syafril Elain mengaku diancam akan dibunuh massa pendukung Arief Wismansyah-Sachrudin.
Ancaman tersebut terjadi saat KPU Kota Tangerang menyatakan pasangan Arief-Sachrudin tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pilkada Kota Tangerang.
Menurut Syafril, kronologi aksi tindakan intimidasi yang dilakukan pendukung Arief-Sachrudin dimulai pasca KPU Tangerang menggelar rapat pleno pada tanggal 24 Juli 2013.
Dalam pleno tersebut KPUD menilai pasangan Arif-Sachrudin tidak bisa ikut sebagai peserta pemilukada.
"Keesokan harinya kantor KPU Tangerang dipenuhi oleh pendukung Arief-Sachrudin. Mulanya mereka datang baik-baik tapi para pendukung tersebut bertindak kasar, dan mengancam akan membunuh saya," ungkap Syafril, dikantor DKPP, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Lebih jauh Syafril menjelaskan, masa pendukung Arief-Sachrudin yang merupakan gabungan tiga partai politik, Partai Demokrat, Gerindra dan PKB mendatangi kantor KPU Kota Tangerang.
Diceritakan dia, Kedatangan mereka ke kantor KPU Tangerang sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan KPU Tangerang yang tidak meloloskan pasangan Arief-Sachrudin.
Namun, tiba-tiba massa tersebut memasuki kantor KPU Tangerang. Bahkan mereka juga melakukan tindakan kekerasan, merusak fasilitas kantor dan mengancam ingin membunuh pimpinan KPU Tangerang.
"Kemudian selain pengurus yang masuk, ada lagi massa yang masuk. Nah itulah mulai ancaman, sampai sekretaris Gerindra, Turidi banting meja ikut memprovokasi. Saya diancam mau dibunuh, kemudian akan digorok lehernya," tutur Syafril.
Ancaman tersebut terjadi saat KPU Kota Tangerang menyatakan pasangan Arief-Sachrudin tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pilkada Kota Tangerang.
Menurut Syafril, kronologi aksi tindakan intimidasi yang dilakukan pendukung Arief-Sachrudin dimulai pasca KPU Tangerang menggelar rapat pleno pada tanggal 24 Juli 2013.
Dalam pleno tersebut KPUD menilai pasangan Arif-Sachrudin tidak bisa ikut sebagai peserta pemilukada.
"Keesokan harinya kantor KPU Tangerang dipenuhi oleh pendukung Arief-Sachrudin. Mulanya mereka datang baik-baik tapi para pendukung tersebut bertindak kasar, dan mengancam akan membunuh saya," ungkap Syafril, dikantor DKPP, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Lebih jauh Syafril menjelaskan, masa pendukung Arief-Sachrudin yang merupakan gabungan tiga partai politik, Partai Demokrat, Gerindra dan PKB mendatangi kantor KPU Kota Tangerang.
Diceritakan dia, Kedatangan mereka ke kantor KPU Tangerang sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan KPU Tangerang yang tidak meloloskan pasangan Arief-Sachrudin.
Namun, tiba-tiba massa tersebut memasuki kantor KPU Tangerang. Bahkan mereka juga melakukan tindakan kekerasan, merusak fasilitas kantor dan mengancam ingin membunuh pimpinan KPU Tangerang.
"Kemudian selain pengurus yang masuk, ada lagi massa yang masuk. Nah itulah mulai ancaman, sampai sekretaris Gerindra, Turidi banting meja ikut memprovokasi. Saya diancam mau dibunuh, kemudian akan digorok lehernya," tutur Syafril.
(ysw)