Rencana reklamasi, pulau didesain saling terintegrasi

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 14:43 WIB
Rencana reklamasi, pulau...
Rencana reklamasi, pulau didesain saling terintegrasi
A A A
Sindonews.com - PT Jakarta Propetindo (Jakpro) selaku pengembang proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta Utara menyatakan akan menyiapkan konsep pembangunan yang akan dituangkan ke dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

"Kita harus harus menuangkan ide dari Pak Jokowi dalam bentuk konsep yang terpadu dan terintegrasi. Ide itu ialah bagaimana membangun reklamasi 17 pulau supaya dapat terkoordinasi dan terencana dengan baik," kata Direktur Utama PT Jakpro, Budhi Karya saat ditemui di Balai Kota, Jumat (2/8/2013).

Menurutnya, jika pengembang membangun proyeknya secara sendiri konsekuensinya akan mengakibatkan pembangunan tidak terencana dengan baik. Bahkan, dengan perencanaan yang baik saja, koordinasi terkadang masih menemui masalah.

"Karena itu, supaya dapat melakukan pembangunan reklamasi secara terkoordinasi dan terencana, diperlukan Pergub atau Perda yang akan menjadi payung hukum untuk menyatukan proyek menjadi satu konsep pembangunan," terangnya.

Budhi membeberkan, salah satu konsep pembangunan reklamasi yakni membangun jalan dan kereta penghubung serta transportasi massal yang dapat menjangkau antar pulau.

Di dalam Pergub atau Perda tersebut, nantinya akan ditetapkan pengelola serta koordinator setiap pulau yang bertugas mengatur reklamasi.

“Semuanya akan dituangkan dalam bentuk Perda atau Pergub. Di situlah akan ditunjuk siapa yang mengelolanya, bisa jadi Jakpro, tapi bisa juga satu badan tertentu. Memang kami diberi amanah untuk memikirkan konsep tersebut, kami ditunjuk sebagai inisiator,” ujarnya.

Terkait hal itu, lanjut Budhi, pihaknya membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk menyelesaikan konsep tersebut dengan bantuan dari Biro Hukum DKI.

Setelah konsep itu selesai dituangkan dalam bentuk Pergub atau Perda, selanjutnya segera dikonsultasikan ke DPRD DKI agar mendapatkan persetujuan.

"Kalau konsepnya sudah dituangkan menjadi Pergub, baru akan dikonsultasikan dan diusulkan ke dewan," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)