Ahok izinkan PNS mudik pakai mobil dinas

Rabu, 31 Juli 2013 - 17:04 WIB
Ahok izinkan PNS mudik pakai mobil dinas
Ahok izinkan PNS mudik pakai mobil dinas
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperbolehkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bepergian mudik dengan menggunakan mobil dinas.

"Saya pribadi sih oke-oke saja. Tapi justru orang DKI yang enggak mau tuh. Kalau mau dipakai mudik terus ada yang rusak, ganti dan perbaiki, gitu saja," kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (31/7/2013).

Menurut Ahok, mobil dinas sebenarnya boleh digunakan PNS DKI beraktivitas sehari-hari pada hari libur maupun hari kerja. Pasalnya biaya operasional kendaraan tersebut sudah diperhitungkan penggunaannya hingga Sabtu-Minggu.

"Dulu, waktu saya jadi Bupati, juga ada yang bilang hari Sabtu-Minggu tidak boleh pakai mobil dinas, termasuk ke acara kawinan. Saya bilang saja, dengan aturan itu kamu sama saja mendukung pejabat-pejabat melakukan korupsi untuk beli mobil lagi," ucapnya.

Maka dari itu, lanjut Ahok, hingga kini dirinya masih menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi. Misalnya, beribadah ke Gereja setiap seminggu sekali.

"Saya ke gereja pakai mobil dinas. Itu hari Minggu. Dulu juga seperti itu, LSM disana enggak ribut-ribut," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6001 seconds (0.1#10.140)