WN Malaysia kendalikan bisnis narkoba dari LP Cipinang

Senin, 29 Juli 2013 - 15:32 WIB
WN Malaysia kendalikan bisnis narkoba dari LP Cipinang
WN Malaysia kendalikan bisnis narkoba dari LP Cipinang
A A A
Sindonews.com - Seorang warga negara Malaysia diduga masih mengendalikan bisnis narkoba di Indonesia meskipun sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Buktinya, Polisi berhasil meringkus kaki tangan terpidana mati tersebut.

Dari tujuh orang yang dibekuk, seorang di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah AI, BW, JRW, DW, MT, HR dan seorang perempuan berinisial NDS (35).

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno mengatakan, terungkapnya tujuh orang kawanan ini, merupakan hasil pengembangan dari ditangkapnya terpidana mati kasus narkoba Jerry Wong pada tahun 2012 lalu dengan barang bukti 350 Kg sabu.

Kawanan ini pun dikendalikan oleh Jerry Wong alias E Wee Hok, seorang narapidana narkotika di LP Cipinang yang divonis hukuman mati pada 2012. Jerry merupakan warga negara asal Malaysia.

"Walaupun sudah divonis mati, dari dalam LP yang bersangkutan masih mampu mengendalikan jaringannya untuk menyelundupkan dan mengedarkan sabu di Indonesia," kata Sudjarno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Selain dikendalikan oleh Jerry, kawanan ini ternyata juga dikendalikan oleh seorang napi lainnya yakni Edy Setiawan yang divonis 4,6 tahun penjara dan baru menjalani hukuman 2 tahun, juga turut serta mengendalikan 7 orang sindikat ini.

Dari tujuh kawanan ini, Polisi menyita 10,576 kg sabu dan 500 butir ekstasi dengan nilai total sekira Rp22,250 miliar.

"Dengan barang bukti yang cukup banyak ini, kami sinyalir kawanan ini sudah beberapa kali beroperasi," tegasnya.

Menurut Sudjarno, kualitas sabu yang diamankan dari kawanan ini adalah sabu terbaik dengan sandi kualitas sabu jenis madu asal Malaysia.

Dari pemeriksaan terhadap tujuh kawanan ini serta dua pengendali di LP Cipinang, diketahui ada dua orang asal Malaysia yang menjadi DPO pihaknya.

Mereka adalah AGU dan AH. Peran keduanya, kata Wakapolda, dari merekalah sabu dan ekstasi yang didapat tujuh orang kawanan ini.

"Kami sedang berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk membekuk mereka," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6500 seconds (0.1#10.140)