Ayah bejat, cabuli anak kandung selama 5 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Seorang bapak di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap Polisi setelah dilaporan anak kandungnya. Si anak tak tahan menjadi pelampiasan nafsu bejat bapaknya selama lima tahun.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Nico Andreano menceritakan, aksi pencabulan yang dilakukan MU (49) dilakukan sejak anak kandungnya masih berusia 12 tahun. Sejak saat itu, sudah tak terhitung anak kandungnya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayahnya.
"Pelaku mencabuli korban selama 5 tahun dan dilakukan di rumah saat tidak ada orang" kata Nico, Jumat (26/7/2013).
Korban yang masih anak-anak tak berani mengadukan perbuatan anak kandungnya karena diancam akan dibunuh.
"Saat itu korban baru berusia 12 tahun, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut," terangnya.
Namun setelah lima tahun menjadi budak seks bapaknya, korban tak tahan dan memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tebet.
Akhirnya dari pengakuan korban, petugas polisi membekuk tersangka Jumat (26/7/2013) siang tadi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Metro Tebet.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Nico Andreano menceritakan, aksi pencabulan yang dilakukan MU (49) dilakukan sejak anak kandungnya masih berusia 12 tahun. Sejak saat itu, sudah tak terhitung anak kandungnya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayahnya.
"Pelaku mencabuli korban selama 5 tahun dan dilakukan di rumah saat tidak ada orang" kata Nico, Jumat (26/7/2013).
Korban yang masih anak-anak tak berani mengadukan perbuatan anak kandungnya karena diancam akan dibunuh.
"Saat itu korban baru berusia 12 tahun, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut," terangnya.
Namun setelah lima tahun menjadi budak seks bapaknya, korban tak tahan dan memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tebet.
Akhirnya dari pengakuan korban, petugas polisi membekuk tersangka Jumat (26/7/2013) siang tadi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Metro Tebet.
(ysw)