Pemkot Jakbar copoti marka jalan Kampung Apung
A
A
A
Sindonews.com – Kampung Apung di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, jakarta Barat tampaknya menjadi aib bagi Pemerintah kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar). Malu dengan nama tersebut, marka jalan Kampung Apung pun dicopoti oleh Pemkot Jakbar.
Mantan Ketua RW 01, Kampung Apung, Juhri mengatakan pencabutan marka jalan Kampung Apung sudah dilakukan sejak Selasa 23 Juli 2013. Menurutnya pencabutan tersebut adalah bentuk kegagalan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah kota dalam pembenahan wilayah Kampung Apung yang sudah sejak 1990 tenggelam.
"Kami melihat pemerintah sudah bosan dengar istilah Kampung Apung yang mengalami banjir berkepanjangan dan tidak bisa diselesaikan," kata Juhri, Kamis (25/7/2013).
Juhri menjelaskan, pencabutan marka jalan kampung Apung terjadi di pintu masuk Kampung Apung, dan di pertigaan Jalan Kapuk Raya.
Memang diakui Juhri warga RW 01 dan Pemkot sudah sepakat untuk tidak menggunakan istilah Kampung Apung dan kembali ke nama semula Kapuk Teko.
Namun, dalam kesepakatan tersebut, warga meminta jika memang mau menghilangkan istilah Kampung Apung, seharusnya pemerintah lebih dulu membereskan masalah genangan air disana baru mencabut marka jalan.
"Marka Jalan Kampung Apung itu merupakan inisiatif warga untuk memotivasi Pemerintah agar memperbaiki kampung mereka, bukan malah dicabutin," tegasnya.
Mantan Ketua RW 01, Kampung Apung, Juhri mengatakan pencabutan marka jalan Kampung Apung sudah dilakukan sejak Selasa 23 Juli 2013. Menurutnya pencabutan tersebut adalah bentuk kegagalan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah kota dalam pembenahan wilayah Kampung Apung yang sudah sejak 1990 tenggelam.
"Kami melihat pemerintah sudah bosan dengar istilah Kampung Apung yang mengalami banjir berkepanjangan dan tidak bisa diselesaikan," kata Juhri, Kamis (25/7/2013).
Juhri menjelaskan, pencabutan marka jalan kampung Apung terjadi di pintu masuk Kampung Apung, dan di pertigaan Jalan Kapuk Raya.
Memang diakui Juhri warga RW 01 dan Pemkot sudah sepakat untuk tidak menggunakan istilah Kampung Apung dan kembali ke nama semula Kapuk Teko.
Namun, dalam kesepakatan tersebut, warga meminta jika memang mau menghilangkan istilah Kampung Apung, seharusnya pemerintah lebih dulu membereskan masalah genangan air disana baru mencabut marka jalan.
"Marka Jalan Kampung Apung itu merupakan inisiatif warga untuk memotivasi Pemerintah agar memperbaiki kampung mereka, bukan malah dicabutin," tegasnya.
(ysw)