Ini isi SMS yang buat Syafril berang
A
A
A
Sindonews.com - Adanya SMS gelap yang berisi konspirasi Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota tangerang terhadap pasangan bakal calon wali kota membuat Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Ellain meradang.
SMS gelap tersebut diketahui Syafril Ellain ketika salahsatu wartawan surat kabar lokal meminta konfirmasi dirinya.
Saat ditanya isi SMS yang dirasa sebagai fitnah dan merugikan, Safril membeberkannya secara gamblang.
"Alhamdulillah, mayoritas tim dokter kemarin sudah kita loby, termasuk KPUD melalui syafril. Permintaannya sudah kita berikan, sisanya setelah pleno penetapan lolos Pasangan Arief - Sachrudin. Syafril sudah menggaransi walaupun tanpa izin tertulis dari atasan, pasangan kita akan diloloskan. Pokoknya walaupun didemo tiap hari, KPUD ada di pihak kita," tiru Safril membacakan isi SMS yang dikirim kepada wartawan lokal berinisal I, Rabu (24/7/2013).
Terkait pesan SMS tersebut, Syafril mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
"Yang saya laporkan nomer telepon yang tertera, tapi soal siapa orangnya saya tidak tahu. Saya laporkan dengan pasal 301 dan pasal 311 KUHP tentang hinaan (fitnah) atau penistaan dengan tulisan," tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu ini KPUD Kota Tangerang terus menjadi sorotan. Mulai dari tidak lolosnya pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto yang diputus KPUD kekurangan partai pengusung, hingga dipebolehkannya pendamping Arief Wismansyah, Sachrudin menjalani tes tidak berbarengan dengan calon lain.
Dalam beberapa hari terakhir KPUD juga terus didatangi elemen masyarakat yang meminta KPUD untuk bersikap netral dan tidak tebang pilih dalam pelaksanaan Pemilukada Kota Tangerang.
SMS gelap tersebut diketahui Syafril Ellain ketika salahsatu wartawan surat kabar lokal meminta konfirmasi dirinya.
Saat ditanya isi SMS yang dirasa sebagai fitnah dan merugikan, Safril membeberkannya secara gamblang.
"Alhamdulillah, mayoritas tim dokter kemarin sudah kita loby, termasuk KPUD melalui syafril. Permintaannya sudah kita berikan, sisanya setelah pleno penetapan lolos Pasangan Arief - Sachrudin. Syafril sudah menggaransi walaupun tanpa izin tertulis dari atasan, pasangan kita akan diloloskan. Pokoknya walaupun didemo tiap hari, KPUD ada di pihak kita," tiru Safril membacakan isi SMS yang dikirim kepada wartawan lokal berinisal I, Rabu (24/7/2013).
Terkait pesan SMS tersebut, Syafril mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
"Yang saya laporkan nomer telepon yang tertera, tapi soal siapa orangnya saya tidak tahu. Saya laporkan dengan pasal 301 dan pasal 311 KUHP tentang hinaan (fitnah) atau penistaan dengan tulisan," tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu ini KPUD Kota Tangerang terus menjadi sorotan. Mulai dari tidak lolosnya pasangan Ahmad Marju Kodri (AMK)-Gatot Suprijanto yang diputus KPUD kekurangan partai pengusung, hingga dipebolehkannya pendamping Arief Wismansyah, Sachrudin menjalani tes tidak berbarengan dengan calon lain.
Dalam beberapa hari terakhir KPUD juga terus didatangi elemen masyarakat yang meminta KPUD untuk bersikap netral dan tidak tebang pilih dalam pelaksanaan Pemilukada Kota Tangerang.
(ysw)