Beredar SMS gelap, Ketua KPUD lapor Polisi
A
A
A
Sindonews.com - Belakangan beredar SMS gelap yang berisi konspirasi di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang untuk memenangkan pasangan tertentu. Terkait SMS tersebut, Ketua KPUD Kota Tangerang yang namanya disebut dalam SMS tersebut meradang dan langsung lapor polisi.
SMS gelap tersebut diketahui Ketua KPUD Kota Tangerang, Syafril Ellain ketika salahsatu wartawan surat kabar lokal meminta konfirmasi dirinya. Sebenarnya, SMS tersebut didapat wartawan beberapa waktu lalu.
"Jadi saya tidak terima langsung SMS-nya, tapi baru tahu setelah dikonfirmasi. Isi dalam SMS yang ditujukan kepada sang wartawan terkait dengan fitnah yang menyangkut institusi, dan saya termasuk didalamnya," kata Syafril, Rabu (24/7/2013).
Isi pesan yang disampaikan kepadanya membuat mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang ini berang. Syafril lalu mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
"Yang saya laporkan nomer telepon yang tertera, tapi soal siapa orangnya saya tidak tahu. Saya laporkan dengan pasal 301 dan pasal 311 KUHP tentang hinaan (fitnah) atau penistaan dengan tulisan," tegasnya.
SMS gelap tersebut diketahui Ketua KPUD Kota Tangerang, Syafril Ellain ketika salahsatu wartawan surat kabar lokal meminta konfirmasi dirinya. Sebenarnya, SMS tersebut didapat wartawan beberapa waktu lalu.
"Jadi saya tidak terima langsung SMS-nya, tapi baru tahu setelah dikonfirmasi. Isi dalam SMS yang ditujukan kepada sang wartawan terkait dengan fitnah yang menyangkut institusi, dan saya termasuk didalamnya," kata Syafril, Rabu (24/7/2013).
Isi pesan yang disampaikan kepadanya membuat mantan Ketua Panwaslu Kota Tangerang ini berang. Syafril lalu mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
"Yang saya laporkan nomer telepon yang tertera, tapi soal siapa orangnya saya tidak tahu. Saya laporkan dengan pasal 301 dan pasal 311 KUHP tentang hinaan (fitnah) atau penistaan dengan tulisan," tegasnya.
(ysw)