Ahok ditenggat 14 hari oleh PKL

Selasa, 23 Juli 2013 - 18:32 WIB
Ahok ditenggat 14 hari oleh PKL
Ahok ditenggat 14 hari oleh PKL
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengancam akan memenjarakan Pedagang Kaki Lima (PKL) berbuntut panjang. PKL melawan dan melakukan somasi, PKL juga memberi tenggat 14 hari kepada AHok untuk meminta maaf kepada PKL.

"Tadi pagi, kami atas nama DPP APKLI beserta APKLI di seluruh Indonesia merasa keberatan dan kecewa atas pernyataan Ahok yang mengancam akan penjarakan PKL," kata Ketua Umum APKLI, Ali Mahsum kepada wartawan, Selasa (23/7/2013).

DPP APKLI dan APKLI seluruh Indonesia meminta agar Basuki Tjahja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta maaf atas pernyataannya di depan para PKL.

"Kami tunggu permintaan maaf Ahok 14 hari mulai hari ini," tegasnya.

Ia menilai bahwa pernyataan Ahok menciderai nilai-nilai demokrasi dan cenderung kearah model kepemimpinan yang sangat premanisme.

"Harusnya sebagai pemimpin, Ahok tak boleh mengancam yang dipimpin olehnya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5656 seconds (0.1#10.140)