Korupsi meteran air, Dirut PDAM Bogor ditahan

Selasa, 23 Juli 2013 - 16:30 WIB
Korupsi meteran air, Dirut PDAM Bogor ditahan
Korupsi meteran air, Dirut PDAM Bogor ditahan
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Memet Gunawan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Paledang, KOta Bogor, Jawa Barat. Gunawan diduga terlibat kasus korupsi pengadaan meteran air senilai Rp3,4 miliar.

Memet dijebloskan ke penjara tak lama setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor melakukan pemeriksaan dan menetapkan orang nomor satu di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Informasi dihimpun menyebutkan, selain Memet, Kejari juga telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial AY Mantan Direktur Umum, HF pimpinan Daehan Corp (rekanan), dan EB Kepala Bagian perlengkapan PDAM.

Meski demikian pihak Kejari Bogor tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya karena masih dalam penyidikan. Memet yang didampingi oleh sejumlah penyidik Kejari langsung ditempatkan di ruang Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Kamar Anyelir 18.

"Kondisi Pak Memet baik-baik saja, dan saat ini masih berada di ruang Mapenaling kamar Anyelir 18 beserta 52 napi lainnya," kata Kepala Pengamanan Lapas Paledang I Wayan Sukerta, Selasa (23/7/2013).

Menurutnya, sejak dikirim dari Kejari Bogor dan dimasukan ke dalam Lapas, tersangka diberikan hak dan arahan serta larangan-larangan selama berada di dalam dalam Lapas.

"Pak Memet di sini statusnya sebagai tahanan titipan Kejari Bogor saja," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3451 seconds (0.1#10.140)