Pesta sabu, Polsek Cikarang Barat ringkus 4 pelaku
A
A
A
Sindonews.com - Polsek Cikarang Barat mringkus empat pengguna narkoba saat melakukan pesta sabu di sebuah kontrakan Gang Onte, RT 2/6, Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Empat pemakai sabu itu berinisial AF (17), HB (20), DH (34), dan MA (27). Bahkan, salah satu pemakai itu adalah seorang perempuan yang relatif masih belia. Saat ditangkap oleh pihak kepolisian tidak ada perlawanan dari keempat pemakai yang kerap melakukan pesta sabu itu.
"Kami sudah mengintai kontrakan itu sejak lama, setelah kita telusuri, ternyata ada empat orang sedang pesta narkoba," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Dwi Yanuar kepada Sindonews, Selasa (23/7/2013).
Dalam penggledahan itu, petugas menemukan satu paket sabu yang baru digunakan oleh keempat pelaku berikut alat hisapnya. "Mereka mengaku dapat sabu dari Kampung Melayu, Jakarta Timur," ungkapnya.
Keempatnya bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal empat tahun penjara. Kini, keempatnya meringkuk di Mapolsek Cikarang Barat.
Empat pemakai sabu itu berinisial AF (17), HB (20), DH (34), dan MA (27). Bahkan, salah satu pemakai itu adalah seorang perempuan yang relatif masih belia. Saat ditangkap oleh pihak kepolisian tidak ada perlawanan dari keempat pemakai yang kerap melakukan pesta sabu itu.
"Kami sudah mengintai kontrakan itu sejak lama, setelah kita telusuri, ternyata ada empat orang sedang pesta narkoba," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Dwi Yanuar kepada Sindonews, Selasa (23/7/2013).
Dalam penggledahan itu, petugas menemukan satu paket sabu yang baru digunakan oleh keempat pelaku berikut alat hisapnya. "Mereka mengaku dapat sabu dari Kampung Melayu, Jakarta Timur," ungkapnya.
Keempatnya bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal empat tahun penjara. Kini, keempatnya meringkuk di Mapolsek Cikarang Barat.
(mhd)