Selundupkan ribuan ekstasi, 2 WN Malaysia ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Dua pria Warga Negara (WN) Malaysia mencoba selundupkan 14,4 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam tiga kotak susu ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Okto Irianto mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba ini berkat kecurigaan petugas terhadap dua pria WN Malaysia KC,37 dan GB,51.
Dia menceritakan, ketika sudah turun dari pesawat Air Asia. Pesawat dengan nomer penerbangan AK-1380 rute Malaysia-Jakarta ini mendarat di terminal 3 Bandara Soetta Rabu 17 Juli 2013 sekira pukul 8.00WIB.
Atas analisa intelijen dan profiling terhadap penumpang, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan kedua WN Malaysia tersebut.
Pada saat petugas memeriksa koper menemukan tiga kotak susu dan di dalam setiap kotak susu terdapat satu bungkus tablet warna hijau dan warna putih.
"Konon ekstasi ini kualitas terbaik sehingga harganya perbutir Rp400 ribu," kata Okto yang didampingi oleh Kajari Tangerang Andrizal dan Waka Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Subakti di lokasi, Jumat (19/7/2013).
Ribuan ekstasi yang diamankan tersebut diestimasi mencapai Rp5 miliar. Ekstasi merek VW jumlahnya 6.747 butir dan warna putih merk dolphine jumlahnya 7.693 butir.
Untuk penyelidikan dan pengembangan kasus ini petugas Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Okto Irianto mengatakan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba ini berkat kecurigaan petugas terhadap dua pria WN Malaysia KC,37 dan GB,51.
Dia menceritakan, ketika sudah turun dari pesawat Air Asia. Pesawat dengan nomer penerbangan AK-1380 rute Malaysia-Jakarta ini mendarat di terminal 3 Bandara Soetta Rabu 17 Juli 2013 sekira pukul 8.00WIB.
Atas analisa intelijen dan profiling terhadap penumpang, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan kedua WN Malaysia tersebut.
Pada saat petugas memeriksa koper menemukan tiga kotak susu dan di dalam setiap kotak susu terdapat satu bungkus tablet warna hijau dan warna putih.
"Konon ekstasi ini kualitas terbaik sehingga harganya perbutir Rp400 ribu," kata Okto yang didampingi oleh Kajari Tangerang Andrizal dan Waka Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Subakti di lokasi, Jumat (19/7/2013).
Ribuan ekstasi yang diamankan tersebut diestimasi mencapai Rp5 miliar. Ekstasi merek VW jumlahnya 6.747 butir dan warna putih merk dolphine jumlahnya 7.693 butir.
Untuk penyelidikan dan pengembangan kasus ini petugas Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
(mhd)