Oknum PNS 'lindungi' PKL Tanah Abang, ini kata Dishub
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menepis kabar adanya oknum penyewa lapak PKL Pasar Tanah Abang yang dilindungi pejabat pemerintahan.
"Tidak ada dugaan oknum penyewa lapak dilindungi pejabat pemerintahan. Kepolisian sedang mencari tahu itu," kata Udar saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Kamis (18/7/2013).
Udar juga meminta para pedagang agar mau direlokasi ke Blok G Tanah Abang. Berdagang di jalan tidak hanya berdampak pada penyempitan jalan raya, tetapi juga merusak kebersihan pasar.
"Ini merugikan banyak orang, Pasar Tanah Abang jadi kotor dan macet," cetusnya.
Tak hanya pedagang, Udar juga mengimbau kepada para penyewa lapak agar segera menghentikan kegiatannya. Sebab, jika tidak oknum atau orang yang bersangkutan bisa dikenakan tindak pidana.
"Semuanya yang terlibat akan ditindak sesuai peraturan. Si penyewa dan pemberi sewa akan dikenakan sanksi hukum," tutupnya.
"Tidak ada dugaan oknum penyewa lapak dilindungi pejabat pemerintahan. Kepolisian sedang mencari tahu itu," kata Udar saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Kamis (18/7/2013).
Udar juga meminta para pedagang agar mau direlokasi ke Blok G Tanah Abang. Berdagang di jalan tidak hanya berdampak pada penyempitan jalan raya, tetapi juga merusak kebersihan pasar.
"Ini merugikan banyak orang, Pasar Tanah Abang jadi kotor dan macet," cetusnya.
Tak hanya pedagang, Udar juga mengimbau kepada para penyewa lapak agar segera menghentikan kegiatannya. Sebab, jika tidak oknum atau orang yang bersangkutan bisa dikenakan tindak pidana.
"Semuanya yang terlibat akan ditindak sesuai peraturan. Si penyewa dan pemberi sewa akan dikenakan sanksi hukum," tutupnya.
(ysw)