Awas, peredaran uang palsu menyasar warung kecil

Kamis, 18 Juli 2013 - 13:04 WIB
Awas, peredaran uang palsu menyasar warung kecil
Awas, peredaran uang palsu menyasar warung kecil
A A A
Sindonews.com - Belakangan ini peredaran uang palsu (upal) mulai marak dan menyasar warung kecil. Dua pengedar uang palsu di Tangerang dibekuk setelah dilaporkan pemilik warung.

Dua pengedar uang palsu yang ditangkap, Solatin (35) dan Boni Januardi (40), diringkus tim buru sergap Polsek Pamulang, Kota Tangsel. Petugas berhasil mengamankan bukti upal Rp3,4 juta pecahan Rp50 ribu (13 lembar) dan sisanya pecahan Rp100 ribu.

Penangkapan itu berawal dari laporan warga yang datang ke Mapolsek Pamulang, menyatakan akan adanya upal beredar di warung-warung kecil. Warga curiga lantaran uang yang didapat dari tersangka Boni, permukaannya lebih kasar.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek menyamar untuk menukarkan uang asli dengan upal dengan perbandingan dua banding satu.

"Artinya, dua pecahan upal dibayar satu uang asli," ujar
Kapolsek Pamulang, Kompol M. Nasir , Kamis (18/7).

Ketika ditanya petugas polisi, pengakuan tersangka, upal didapat dari rekannya di daerah Kemayoran, Jakarta.

"Tersangka mengaku baru tiga bulan menjalankan aksinya. Dengan alasan kebutuhan ekonomi menjelang lebaran," katanya.

Namun, Kapolsek tidak percaya begitu saja. Pihaknya melakukan pendalaman kasus asal upal yang didapat pelaku.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8666 seconds (0.1#10.140)