Polisi dor pelaku ranmor jaringan Lampung

Kamis, 18 Juli 2013 - 06:33 WIB
Polisi dor pelaku ranmor...
Polisi dor pelaku ranmor jaringan Lampung
A A A
Sindonews.com - Jajaran Reskrim Mapolsek Cikupa menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah Cikupa. Taufiq Indrawan (19) warga Desa Terbaya, Rt.01/04, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri.

Penangkapan terhadap pelaku yang ternyata merupakan spesialis ranmor kelompok Lampung ini dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (17/7/2013) dini hari tadi.

Awalnya polisi mencurigai seorang lelaki yang tengah memasang plat motor palsu di depan kontrakan. Polisi yang tengah observasi berupaya menghampiri. Tau hendak dihampiri polisi pelaku langsung mengambil langkah seribu.

"Pelaku yang sudah kita curigai berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, terpaksa kami lumpuhkan," kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, AKP. Toto Daniyanto.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku merupakan anggota kelompok jaringan Lampung yang biasa beroperasi di sekitar wilayah Cikupa bersama satu rekannya yang masih DPO. Bersamaan dengan penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu buah kunci leter T dan plat nomor palsu.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cikupa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima Tahun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6361 seconds (0.1#10.140)