Pemkot Depok wajib tindak oknum lurah nakal

Kamis, 18 Juli 2013 - 01:52 WIB
Pemkot Depok wajib tindak...
Pemkot Depok wajib tindak oknum lurah nakal
A A A
Sindonews.com - Ketika uang sudah membutakan mata, maka resiko yang akan terjadi pun diabaikan. Seperti yang terjadi di daerah Sawangan, Depok, tepatnya di daerah Serua.

Ada oknum Lurah Serua, yang kini dimutasi ke Cinangka berani mengeluarkan sertifikat tanah. Padahal tanah tersebut milik orang lain yang sudah berkekuatan hukum dan diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Depok.

Bahkan, Lurah tersebut pernah diingatkan oleh anak buahnya, seperti yang dikatakan oleh RW Yunus, dia mengatakan tanah tersebut merupakan tanah garapan yang digarap oleh warga di Bojong Sari Baru. ”Benar tanah itu adalah milik Bu Ida Farida, yang digarap oleh warga Bojong Sari Baru dan Serua,” kata Yunus kepada wartawan, Kamis (17/7/2013).

Namun, belakangan tanah Bu Ida Farida yang digarapnya, diambil alih oleh oknum Hendraiko yang diwakili oleh Paulus. Kemudian tanah seluas 1,7 hektar tersebut dipagar oleh Hendriko cs selaku pihak yang mengklaim tanah tersebut.

“Kami menyerahkan semua ini kepada Bu Ida selaku pemilik tanah. Karena kami yakin, bahwa tanah tersebut benar milik Bu Ida,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sarua, Mamun mengatakan surat keterangan Lurah Sarua yang ditandatangani oleh Juanda yang mengatakan setidaknya ada 28 sertifikat atas nama 4 orang tersebut tidak berkekuatan hukum.

“Masa mereka berani mengambil alih tanah tersebut hanya bermodalkan surat keterangan dari Lurah. Padahal, tanah tersebut sudah milik Ida sesuai keputusan PTTUN Bandung dan dikuatkan oleh Keputusan Mahkmah Agung,” kata Mamun.

Saat dikonfirmasi, Humas Pemerintahan Kota Depok, Ricko mengatakan surat keterangan tersebut harus dibuktikan kebenarannya. Apakah benar Juanda yang menandatangani atau memang dipalsukan.

”Jika memang itu benar dibuat oleh Juanda, ya bu Ida Farida berhak untuk memprosesnya secara hukum. Jika memang Bu Ida punya bukti yang kuat,” tegasnya.

Ricko mengatakan jika itu benar, maka proses pelantikan Juanda sebagai Lurah Cinangka bisa terhambat. Tidak hanya itu, sangsi berat pun siap diberikan kepada Juanda atas kecerobohannya. ”Sebaiknya Bu Ida menememui Lurah tersebut untuk memberikan bukti-bukti yang dia miliki,” tandasnya diplomatis.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)