Ogah parkir mahal, naik Transjakarta

Rabu, 17 Juli 2013 - 14:43 WIB
Ogah parkir mahal, naik...
Ogah parkir mahal, naik Transjakarta
A A A
Sindonews.com - Guna mengantisipasi kemacetan yang melanda DKI Jakarta. Berbagai langkah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk rencana kenaikan tarif progresif empat kali lipat yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta optimis, kenaikan tarif ini tidak akan mendapat penolakan. Karena, kata dia, ini salah satu langkah mengatasi kemacetan dan parkiran tidak selalu berhubungan dengan uang.

"Itu tidak akan ditolak (DPRD), parkir itu bukan soal uang, parkir kan soal mengendalikan lalu lintas, itu yang mau kita lakukan. Jadi bedalah parkir bukan soal uangnnya," tutur Basuki di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Saat disinggung soal bayaran parkir yang mahal, dan adanya penolakan dari DPRD terkait ajuan itu, Basuki mengatakan, ini salah satu cara agar masyarakat dapat menggunakan transportasi umum.

"Kalau mau kasian, ya kasih contoh naik angkutan umum kita, Transjakarta enggak naik kan (tarifnya), jadi ada supaya jangan masuk ke tengah kota. Jadi kalau anda mau parkir murah di pigir kota, nah itu zonasi. Parkir yang masih akan kita susun," katanya.

Sekadar diketahui, tarif parkir on street berlaku progresif untuk kelipatan satu jam. Pada zona jalan kawasan pengelola parkir (KPP), tarif untuk mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap dan sejenisnya yang parkir di area KPP dikenakan tarif per jam antara Rp6.000-Rp8.000 per jam.

Sedangkan jalan golongan A tarif untuk mobil Rp4.000-Rp6.000 per jam, dan golongan B Rp2.000-Rp4.000 perjam.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0161 seconds (0.1#10.140)