3 wilayah ini rawan sengketa tanah

Rabu, 17 Juli 2013 - 14:02 WIB
3 wilayah ini rawan sengketa tanah
3 wilayah ini rawan sengketa tanah
A A A
Sindonews.com - Saat ini, ada tiga kawasan di Jakarta yang rawan terjadi sengketa lahan. Rata-rata kasus sengketa lahan ini karena adanya sertifikat ganda terhadap satu lahan.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) The Jakarta Institute mencatat sengketa tanah yang mencolok terdapat di wilayah Pluit, Meruya dan Klender.

“Banyak kisruh soal tanah yang terjadi di tengah masyarakat, akibat penyelewengan sertifikat," kata Direktur Eksekutif The Jakarta Institute Zulfian S. Rehalat ujarnya dalam diskusi bertema 'Peran Pemerintah Daerah Sebagai Pengayom Masyarakat dalam Mengatasi Permasalahan Tanah di Wilayah Jakarta' di Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Penyelewengan sertifikat terjadi, lanjutnya karena banyaknya sertifikat ganda di wilayah tersebut. Padahal, ahli waris tidak merasa menjual tanah ke pemilik sertifikat, namun sertifikat baru terbit tanpa mempunyai girik yang asli dan jelas.

“Buntutnya kerap terjadi penggusuran warga pemilik tanah yang sah,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Zulfian menekan pentingnya sinergitas serta transparansi dengan masyarakat tentang proses penyelesaian menjadi tanah yang bersertifikat resmi dan tumpang tindih.

“Kami mendorong pemerintah daerah, aparat terkait, dan warga Jakarta dapat saling bertemu dan bertukar pikiran untuk bersama-sama merumuskan upaya dalam menyelesaikan permasalahan tanah di wilayah Jakarta," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5447 seconds (0.1#10.140)