Diduga, penculik mahasiswi miliki kelainan seks
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga Jimmi Muliku alias Jont Weku alias Aldi alias Vernando alias Nando pelaku kekerasan dan pencurian terhadap mahasiswi di Kelapa Gading Jakarta Timur memiliki kelainan seks.
Karena setiap beraksi, yang menjadi korbannya merupakan Pekerja Seks KOmersial (PSK) yang dipesan memalui germo. Biasanya setelah berhubungan intim, pelaku melucuti harta benda PSK yang rata-rata masih muda tersebut.
"Ya bisa saja dia kelainan seks juga, nanti akan ditanyakan lebih lanjut pada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2013).
Ia menambahkan jika memang tersangka mengalami kelainan seksual. Maka pihaknya akan melibatkan psikolog untuk memeriksa tersangka.
"Dia mengaku beraksi sejak setahun belakangan ini. Ada 9 TKP dan rata-rata di hotel berkelas," jelas Slamet.
Dari 9 TKP hotel tersebut, total ada 9 PSK yang menjadi korbannya. Tak jarang juga sekali berkencan dan beraksi, tersangka bisa mengencani dua sampai tiga PSK. Polisi pun kemudian menduga pelaku memiliki kelainan seks.
Total harta benda para korban berhasil diambil pelaku pun antara lain yakni HP 27 unit, 700 dollar Hongkong, 10.700 dollar Singapura, 700 USD, 112 juta rupiah, 6 jam tangan, 5 untai kalung, dan lima buah cincin.
Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Karena setiap beraksi, yang menjadi korbannya merupakan Pekerja Seks KOmersial (PSK) yang dipesan memalui germo. Biasanya setelah berhubungan intim, pelaku melucuti harta benda PSK yang rata-rata masih muda tersebut.
"Ya bisa saja dia kelainan seks juga, nanti akan ditanyakan lebih lanjut pada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/7/2013).
Ia menambahkan jika memang tersangka mengalami kelainan seksual. Maka pihaknya akan melibatkan psikolog untuk memeriksa tersangka.
"Dia mengaku beraksi sejak setahun belakangan ini. Ada 9 TKP dan rata-rata di hotel berkelas," jelas Slamet.
Dari 9 TKP hotel tersebut, total ada 9 PSK yang menjadi korbannya. Tak jarang juga sekali berkencan dan beraksi, tersangka bisa mengencani dua sampai tiga PSK. Polisi pun kemudian menduga pelaku memiliki kelainan seks.
Total harta benda para korban berhasil diambil pelaku pun antara lain yakni HP 27 unit, 700 dollar Hongkong, 10.700 dollar Singapura, 700 USD, 112 juta rupiah, 6 jam tangan, 5 untai kalung, dan lima buah cincin.
Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
(ysw)