Penculik mahasiswi ternyata residivis kambuhan
A
A
A
Sindonews.com - Jimmi Muliku alias Jont Weku alias Aldi alias Vernando alias Nando pelaku kekerasan dan pencurian terhadap mahasiswi di Kelapa Gading Jakarta Timur ternyata merupakan residivis kambuhan.
"Tersangka ini pernah ditahan dengan kasus yang sama di Polres Jakarta Barat. Dia divonis 9 tahun dan masih dalam pengawasan sampai bulan Oktober mendatang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Herry juga mengungkapkan, pelaku diwajibkan melapor ke LP Salemba secara rutin tiap bulan. Oleh karena itu, dia mempunyai cara tersendiri setiap menyewa hotel mewah sebagai tempat operasinya.
"Setiap kali booking hotel dia menggunakan KTP dari korban sebelumnya, dan mengatakan KTP itu merupakan istrinya,"
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan dalam beraksi, tersangka selalu menggunakan modus memesan wanita panggilan untuk diajak berkencan melalui mucikari dan diajak berhubungan intim.
“Biasanya untuk dipercaya mucikari, dia menawarkan uang sebesar Rp15 juta dan juga memesan kamar hotel sekelas president suite,“ kata Slamet.
Setelah berkencan tersebut, pelaku langsung beraksi. "Dia mengaku beraksi sejak setahun belakangan ini. Ada 9 TKP dan rata-rata di hotel berkelas," jelas Slamet.
"Tersangka ini pernah ditahan dengan kasus yang sama di Polres Jakarta Barat. Dia divonis 9 tahun dan masih dalam pengawasan sampai bulan Oktober mendatang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Herry juga mengungkapkan, pelaku diwajibkan melapor ke LP Salemba secara rutin tiap bulan. Oleh karena itu, dia mempunyai cara tersendiri setiap menyewa hotel mewah sebagai tempat operasinya.
"Setiap kali booking hotel dia menggunakan KTP dari korban sebelumnya, dan mengatakan KTP itu merupakan istrinya,"
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan dalam beraksi, tersangka selalu menggunakan modus memesan wanita panggilan untuk diajak berkencan melalui mucikari dan diajak berhubungan intim.
“Biasanya untuk dipercaya mucikari, dia menawarkan uang sebesar Rp15 juta dan juga memesan kamar hotel sekelas president suite,“ kata Slamet.
Setelah berkencan tersebut, pelaku langsung beraksi. "Dia mengaku beraksi sejak setahun belakangan ini. Ada 9 TKP dan rata-rata di hotel berkelas," jelas Slamet.
(ysw)