Hercules gerah dengan polisi
A
A
A
Sindonews.com - Hercules Rozario Marshal mengaku mulai gerah dengan ulah pihak kepolisian. Kekecewaan ini muncul, karena pihak kepolisian akan menjeratnya dengan pasal lain yakni pasal pemerasan.
"Ada rasa gerah juga. Soalnya waktu itu klien saya juga pernah diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pemerasan," kata Joao Meco selaku kuasa hukum Hercules kepada Sindonews, Sabtu (6/7/2013).
Namun, pihaknya berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Hercules sebenarnya kooperatif sekali. Tetapi melawan kekuasaan mau apa," tukasnya.
Dia menambahkan, di dalam selnya, Hercules mengingatkan rekan-rekannya yang juga mendekam dalam sel untuk tetap tenang menjalani proses hukum.
"Hercules bilang sama teman-temannya, jangan nangis ya nanti saya marah," kata Joao menirukan ucapan Hercules.
Sebelumnya Hercules telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat empat bulan penjara, dan membayar biaya perkara Rp2.000. Hercules divonis terkait kasus pemerasan dan premanisme.
"Ada rasa gerah juga. Soalnya waktu itu klien saya juga pernah diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pemerasan," kata Joao Meco selaku kuasa hukum Hercules kepada Sindonews, Sabtu (6/7/2013).
Namun, pihaknya berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Hercules sebenarnya kooperatif sekali. Tetapi melawan kekuasaan mau apa," tukasnya.
Dia menambahkan, di dalam selnya, Hercules mengingatkan rekan-rekannya yang juga mendekam dalam sel untuk tetap tenang menjalani proses hukum.
"Hercules bilang sama teman-temannya, jangan nangis ya nanti saya marah," kata Joao menirukan ucapan Hercules.
Sebelumnya Hercules telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat empat bulan penjara, dan membayar biaya perkara Rp2.000. Hercules divonis terkait kasus pemerasan dan premanisme.
(kur)