Cegah narkoba, Bekasi gelontorkan Rp900 juta

Jum'at, 05 Juli 2013 - 19:43 WIB
Cegah narkoba, Bekasi gelontorkan Rp900 juta
Cegah narkoba, Bekasi gelontorkan Rp900 juta
A A A
Sindonews.com - Untuk mencegah peredaran narkoba di Bekasi, Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi mengucurkan anggaran ditahun ini sebesar Rp900 juta melalui program Pencegahan dan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4-GN).

"Untuk membumi hanguskan peredaran narkoba di Bekasi, kami buat program P4-GN dengan kucuran Rp900 juta, gerakan ini berupa sosialisasi dan pencegahan," ujar Ketua BNK Kota Bekasi Ahmad Syaikhu kepada Sindonews, Jumat (5/7/2013).

Wakil Wali Kota Bekasi ini juga berharap selalu bersinergi dengan Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota dalam melakukan upaya pencegahan dan peredaran Narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba di Bekasi sudah mengkhawatirkan.

Syaikhu menampik jika kinerja BNK selama ini tak membuahkan hasil, meski kasus kejahatan Narkoba di Kota Bekasi masih tergolong tinggi. "Domain penindakan ditangan Polres, BNK hanya sebatas melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Kendati demikian, BNK kerap melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi langsung ke masyarakat dan melakukan razia dititik rawan perederan narkoba di Bekasi. "Karena Polres berhak memprosesnya, Kita juga ada program rehabilitasi," tambahnya.

Kasat Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sangadi menambahkan, meski sudah ada badan di bawah naungan Pemkot Bekasi, peredaran Narkoba di kalangan masyarakat terus mengalami peningkatan setiap tahunya.

"Sekarang kita jalan sendiri, dulu di BNK ada program pemberantasan bekerjasama dengan kita, tapi sekarang nggak ada program pemberantasan. BNK hanya melakukan penyuluhan kepada sekolah dan masyarakat, kecuali razia gabungan," katanya.

Dia menjelaskan, program pemberantasan bersama BNK sebelumnya yakni sama-sama bekerja di lapangan, melakukan pemberantasan maupun penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba baik itu pengguna maupun pengedar narkoba.

"Kita kan kerja berdasarkan target, bukan anggaran. Jadi, meski nggak ada anggaran, kita tetap melakukan pemberantasan karena sudah tugas kita," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3125 seconds (0.1#10.140)