Hari ini Hercules bebas

Jum'at, 05 Juli 2013 - 16:17 WIB
Hari ini Hercules bebas
Hari ini Hercules bebas
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal hari ini resmi dibebaskan menyusul vonis majelis hakim yang hanya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara terhadap dirinya.

"Iya, rencananya bebas hari ini. Pengacara saya sedang mengurus segala sesuatunya di Kejaksaan," kata Hercules saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2013).

Pada kesempatan tersebut, Hercules juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya karena selama dipenjaradiperlakukan dengan baik.

Sementara itu, saat disinggung mengenai penggunaan telepon di dalam penjara, Hercules mengakui itu sangat diperlukan dia untuk menjalin komunikasi.

“Saya kan juga butuh komunikasi dengan keluarga saya, dan juga rekan-rekan saya yang ada di luar,“ jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi mengenai pembebasan Hercules pun mengakui belum mengetahui secara pasti. Tak hanya itu, dia pun menanggapi santai atas penggunaan handphone selama berada di dalam penjara.

“Ya itu mungkin karena menjelang kebebasan saja. Kalau dilihat harinya ya harusnya hari ini bebas. Tapi saya cek dulu deh ya,“ kata Rikwanto.

Dari pantauan di lokasi, Hercules yang dititipkan Kejaksaan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya itu pun sudah didatangi oleh tim kuasa hukumnya. Mereka pun menunggu di depan gedung tahanan narkoba sambil ditemani rekan Hercules lainnya.

Tak hanya itu, di depan gedung tahanan narkoba itu pun terlihat puluhan petugas kepolisian dari satuan Brimob. Mereka pun sempat melakukan apel sejenak dan kemudian bertahan di depan tahanan narkoba.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5780 seconds (0.1#10.140)