Novi konsumsi narkoba, Polisi usut asal sabu
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengaku akan menyerahkan Novi Amelia kepada keluarga jika nantinya dari hasil tes kejiwaan dia terbukti mengalami gangguan kejiwaan sehingga membuat dia kerap berbuat aneh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, pihaknya hanya akan mengusut jaringan narkotika Novi tanpa menggangu kejiwaan Novi.
"Polisi hanya usut kasus narkobanya saja kalau memang ada positif, kalau psikisnya ya diserahkan ke pihak keluarga apa dia mau dimasukan ke RS jiwa atau bagaimana pengawasannya terserah keluarga," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7/2013).
Namun, Rikwanto mengakui bahwa sampai saat ini tes kejiwaan belum dilakukan dan masih dilakukan observasi panjang. Menurutnya, kesimpulan dokter mempengaruhi untuk kedepannya. Sebab, kalau dalam aturan hukum tidak bisa dijerat pidana.
"Kalau di KUHP, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dihukum. Namun kalau penyebaran narkotikanya akan kita usut, sedangkan kalau terganggu kejiwaannya tidak bisa diusut," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, pihaknya hanya akan mengusut jaringan narkotika Novi tanpa menggangu kejiwaan Novi.
"Polisi hanya usut kasus narkobanya saja kalau memang ada positif, kalau psikisnya ya diserahkan ke pihak keluarga apa dia mau dimasukan ke RS jiwa atau bagaimana pengawasannya terserah keluarga," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7/2013).
Namun, Rikwanto mengakui bahwa sampai saat ini tes kejiwaan belum dilakukan dan masih dilakukan observasi panjang. Menurutnya, kesimpulan dokter mempengaruhi untuk kedepannya. Sebab, kalau dalam aturan hukum tidak bisa dijerat pidana.
"Kalau di KUHP, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa dihukum. Namun kalau penyebaran narkotikanya akan kita usut, sedangkan kalau terganggu kejiwaannya tidak bisa diusut," pungkasnya.
(ysw)