Teroris Beji belajar jihad dari internet

Kamis, 04 Juli 2013 - 12:43 WIB
Teroris Beji belajar jihad dari internet
Teroris Beji belajar jihad dari internet
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang mengagendakan pembacaan vonis untuk terdakwa teroris Beji, terungkap kalau mereka banyak belajar masalah jihad dari internet.

Agus Abdillah mendapat giliran pertama mendengar putusan vonis majelis hakim. Pria yang beralamat di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat ini belajar merakit bom pipa bersama terdakwa lainnya.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 27 Mei 2013 silam, ia dituntut yakni 10 tahun penjara. Agus Abdillah ditangkap pada 17 September 2012 oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Tangerang, dan sudah ditahan sejak 21 September 2013.

Agus Abdillah juga sempat mengikuti banyak organisasi agama Islam. Ia pun merasa terpanggil karena belajar soal jihad melalui internet hingga tertarik melakukan jihad saat bertemu dengan jaringan Thorik.

"Saksi Sofyan pernah mengajarkan kepada terdakwa tentang perang-perangan dan pembuatan bom, saksi Sofyan juga pernah memberikan penjelasan soal jihad dan memerangi orang-orang kafir, serta menonton DVD perang Al Qaedah dengan terdakwa lainnya, bersama almarhum Anwar yang tewas dalam ledakan bom Beji," ujar anggota majelis hakim Iman Lukmanul Hakim, Kamis (4/7/2013).

Agus Abdillah ditangkap bersama dua terdakwa lainnya karena merakit bom yang meledak di Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara di Jalan Nusantara Kecamatan Beji Kota Depok Jawa Barat pada 8 September 2012. Agus Abdillah juga sempat kabur ke Palembang hingga akhirnya ditangkap.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5402 seconds (0.1#10.140)