Depok buka peluang CPNS untuk lulusan SMA
A
A
A
Sindonews.com - Para pelajar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat memiliki kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, pengumuman itu bisa dilihat di Balai Kota, penerimaan CPNS akan dibuka pada tanggal 15 Juli 2013 mendatang.
Dia menerangkan, batasan CPNS itu usia 16-21 tahun, tidak boleh kegemukan dan tinggi badan untuk wanita 155 cm, dan untuk pria 160 cm.
"Bila ada anak atau saudara atau tetangga yang baru lulus SMA atau SMK silakan daftar," serunya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/7/2013).
Penerimaan CPNS yang dimaksud adalah penerimaan CPNS Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2013 atau 2014.
CPNS calon praja dapat diikuti semua Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan SMA atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2011/2012/2013 usia maksimal 21 tahun.
"Syarat lain nilai STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) rata-rata nilai minimal 7,00, tidak berkaca mata, atau kegendutan," tuturnya.
Mahmudi mengingatkan, waktu terbatas para pendaftar bisa mendatangi Badan Kepegawaian Kota Depok. Seluruh informasi bisa dilihat di bkd.depok.go.id. "Karena itu buruan daftarkan ke BKD masing-masing daerah," tandasnya.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, pengumuman itu bisa dilihat di Balai Kota, penerimaan CPNS akan dibuka pada tanggal 15 Juli 2013 mendatang.
Dia menerangkan, batasan CPNS itu usia 16-21 tahun, tidak boleh kegemukan dan tinggi badan untuk wanita 155 cm, dan untuk pria 160 cm.
"Bila ada anak atau saudara atau tetangga yang baru lulus SMA atau SMK silakan daftar," serunya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/7/2013).
Penerimaan CPNS yang dimaksud adalah penerimaan CPNS Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2013 atau 2014.
CPNS calon praja dapat diikuti semua Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan SMA atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2011/2012/2013 usia maksimal 21 tahun.
"Syarat lain nilai STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) rata-rata nilai minimal 7,00, tidak berkaca mata, atau kegendutan," tuturnya.
Mahmudi mengingatkan, waktu terbatas para pendaftar bisa mendatangi Badan Kepegawaian Kota Depok. Seluruh informasi bisa dilihat di bkd.depok.go.id. "Karena itu buruan daftarkan ke BKD masing-masing daerah," tandasnya.
(mhd)