Polri akui Indonesia Surga peredaran narkoba

Rabu, 03 Juli 2013 - 14:44 WIB
Polri akui Indonesia...
Polri akui Indonesia Surga peredaran narkoba
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akui, Indonesia merupakan lahan subur bagi peredaran narkoba. Bahkan, para pengedar saat ini melihat Indonesia sebagai "surga" yang empuk untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

"Indonesia merupakan pangsa pasar yang bagus buat jaringan narkoba internasional. Jadi bisnis bagus," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno saat melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, di Tempat Pembakaran Sampah Angkasa Pura, Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (3/7/2013).

Hal itulah yang kemudian menurut Sujarno menjadi salah satu alasan mengapa setiap tahunnya peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Jakarta terus meningkat baik sisi kuantitas maupun kualitas.

Namun, Sudjarno juga berusaha mengelak, peredaran gelap narkoba bukan hanya menjadi permasalahan Indonesia, tapi juga dunia. Pasalnya, hampir semua negara juga terjebak dalam persoalan yang sama.

"Buat Polri sendiri, narkoba menjadi kejahatan yang mendapatkan prioritas utama. Karena merusak sendi-sendi nasional, merusak kehidupan bangsa dan dapat menghapus generasi bangsa," tukasnya.

Dia melanjutkan, narkoba merupakan kejahatan terorganisir yang terbentuk dalam jaringan dan sel putus-putus. Pelaku pun punya kemampuan baik dan menggunakan teknologi.

Kondisi ini menjadi tantangan berat, kata dia, padahal semua anggota polri dan elemen masyarakat terus berusaha memeranginya. Selama ini pihaknya gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan. Namun, tetap saja tak menyiut nyali para pelaku bisnis haram itu.

"Gencarnya tindakan polisi sepertinya tidak menyiutkan nyali, hukuman sampai mati juga tak membuat jera. Padahal kalau kita melihat pengungkapan di Polda Metro Jaya terus meningkat, bukan hanya jumlah tersangka saja, namun juga kualitas barang bukti," ungkapnya.

Ditambahkan Sudjarno, guna mengatasi permasalahan narkoba, Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya menekan, represif dan preventif, termasuk bekerja sama dengan instansi terkait.

"Karena, kita sadar narkoba harus diperangi bersama. Perlu juga partisipasi masyarakat. Dalam proses penyelidikan, peran serta masyrakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi. Selama ini pun, pengungkapan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tak terlepas dari peran serta masyarakat," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)