Hibur masyarakat, DKI permudah izin penggiat kesenian
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuak ruang bagi para penggiat seni di Jakarta untuk menggunakan fasilitas publik guna menuangkan kreatifitasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Arie Budiman mengatakan, saat ini Jakarta memang sedang gencar melakukan berbagai kegiatan yang bertema seni budaya asli, jadi butuh kerja sama.
"Prinsipnya, ruang publik menunggu kreatifitas para seniman untuk memanfaatkannya," kata Arie di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013).
Dia membantah, jika ada pihak yang mengatakan seniman kesulitan mengakses ruang publik, karena tidak mendapatkan izin dari pihaknya. Menurutnya, secara prosedural ada yang salah dalam permintaan izin itu.
"Orang mengeluh saya yakin izin mereka enggak jelas. Misalnya proposalnya enggak jelas, acara enggak jelas dan sebagainya lah," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya tidak memiliki standar khusus bagi para pekerja kesenian untuk menggelar acara di ruang publik. Asalkan, kata dia, acara mampu menghibur masyarakat, pasti mudah mendapatkan izin.
"Pasti syarat utama proposal, deskripsi acara dengan jelas, kirim saja ke tiap UPT atau ke kita, atau ke Dinas Pertamanan," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Arie Budiman mengatakan, saat ini Jakarta memang sedang gencar melakukan berbagai kegiatan yang bertema seni budaya asli, jadi butuh kerja sama.
"Prinsipnya, ruang publik menunggu kreatifitas para seniman untuk memanfaatkannya," kata Arie di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013).
Dia membantah, jika ada pihak yang mengatakan seniman kesulitan mengakses ruang publik, karena tidak mendapatkan izin dari pihaknya. Menurutnya, secara prosedural ada yang salah dalam permintaan izin itu.
"Orang mengeluh saya yakin izin mereka enggak jelas. Misalnya proposalnya enggak jelas, acara enggak jelas dan sebagainya lah," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya tidak memiliki standar khusus bagi para pekerja kesenian untuk menggelar acara di ruang publik. Asalkan, kata dia, acara mampu menghibur masyarakat, pasti mudah mendapatkan izin.
"Pasti syarat utama proposal, deskripsi acara dengan jelas, kirim saja ke tiap UPT atau ke kita, atau ke Dinas Pertamanan," katanya.
(mhd)