500 Polisi kawal vonis Hercules

Selasa, 02 Juli 2013 - 10:21 WIB
500 Polisi kawal vonis Hercules
500 Polisi kawal vonis Hercules
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menyiapkan persiapan penuh menjelang pembacaan vonis terhadap terdakwa Hercules Rozario Marshal terkait kasus pemerasan.

Kabid Humas Polda KombesPol Rikwanto mengatakan, setidaknya ratusan personel kepolisian akan mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.

"Sidang vonis tetap akan diamankan, kira-kira petugas yang dikerahkan antara 250-500 personel," kata Rikwanto saat dihubungi, Selasa (2/7/2013).

Rikwanto mengungkapkan, pasukan kepolisian yang telah disiagakan itu rencananya akan disebar di beberapa tempat di sekitaran gedung PN Jakarta Barat. Pembagian itu antara lain mulai dari luar gedung, halaman kantor maupun di dalam gedung itu sendiri.

Untuk antisipasi sendiri, Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan pasukan tambahan jika memang diperlukan melihat dari kelompok yang disidang.

"Ya kita sudah siaga semua, jika memang ada kelompok banyak akan ditambah personelnya," pungkasnya.

Hercules Rozario Marshall dalam sidang tuntutannya pada hari Senin 24 Juni 2013, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara enam bulan. Hukuman tersebut sangat jauh dari ancaman dalam dakwaan awal, yakni 9 tahun penjara.

Hercules terbukti melanggar Pasal 241 KUHP tentang penghasutan melawan aparat. Sementara dua pasal lain, yakni Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata api dan pasal 368 tentang pemerasan, tidak terbukti.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6663 seconds (0.1#10.140)