Masyarakat Pondok Labu tolak legalitas ganja

Selasa, 02 Juli 2013 - 07:46 WIB
Masyarakat Pondok Labu tolak legalitas ganja
Masyarakat Pondok Labu tolak legalitas ganja
A A A
Sindonews.com - Adanya tuntutan sebagian masyarakat untuk melegalkan daun ganja mendapatkan penolakan. Salah satunya dari masyarakat Pondok Labu, Jakarta Selatan. Penolakan ini terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bahkan, masyarakat meminta kepada petugas penegak hukum untuk memberlakukan hukuman mati bagi bandar narkotika. Karena, narkotika adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

"Di Indonesia peredaran narkotika sudah sama dengan korupsi dan terorisme. Karena menyebabkan kerugian yang luar biasa bagi masyarakat," kata pembina Yayasan Yaul Iman Suwarno, Senin (1/7/2013).

Tokoh masyarakat Pondok Labu, Jakarta Selatan ini berharap, dengan adanya penegakkan hukum yang jelas, maka peredaran dan penyalahgunaan narkotika bisa ditekan. "Sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika juga sangat diperlukan," ungkapnya.

Suwarno menambahkan, untuk menekan penyalahgunaan narkotika tidak hanya melakukan sosialisasi bahaya narkotika. Namun, petugas juga melibatkan masyarakat. "Sehingga masyarakat bisa berperan aktif untuk menekan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data dari BNN, setiap tahunnya jumlah penyalahgunaan narkotika bertambah. Berbagai modus dilakukan oleh para pengedar narkoba, untuk menyelundupkan dan memproduksi narkoba di Indonesia.
Tak jarang dilakukan oleh para pengedar dengan memperalat masyarakat yang tidak tahu dan waspada, terhadap bahaya narkotika.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5393 seconds (0.1#10.140)