Kriminolog sesalkan pengamanan pengiriman dinamit minim
A
A
A
Sindonews.com - Pengamanan yang tak layak dalam mengirim bahan peledak diduga salah satu penyebab aksi pencurian dinamit beberapa waktu yang lalu.
“Jelas ini berbahaya, tapi disesalkan proses pengamanannya tidak layak. Pengamanan hanya dilakukan oleh dua orang polisi yang duduk di depan. Sementara di belakangnya hanya ditutupi terpal yang mudah untuk dibongkar,” kata Kriminolog Universitas Indonesia Muhammad Mustofa, Minggu (30/6/2013).
Mustofa menilai, pihak perusahaan sangat teledor dalam melakukan pengiriman barang. Sehingga 250 batang barang berbahaya tersebut bisa berpindah tangan. Dia mendesak pihah perusahaan untuk bertanggung jawab. “Perusahaan itu telah lalai, tentunya harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Akibat dari kelalaian itu, Mustofa khawatir bahan peledak itu dicuri oleh pihak yang terlibat jaringan terorisme, dan bisa menimbulkan akibat yang fatal bagi kemanan di Indonesia.
“Kalau dilihat bisa kemungkinan teroris, bisa juga tidak. Teroris itu punya pengetahuan yang banyak, dan jangan dianggap sepele,” ujar anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan itu.
“Jelas ini berbahaya, tapi disesalkan proses pengamanannya tidak layak. Pengamanan hanya dilakukan oleh dua orang polisi yang duduk di depan. Sementara di belakangnya hanya ditutupi terpal yang mudah untuk dibongkar,” kata Kriminolog Universitas Indonesia Muhammad Mustofa, Minggu (30/6/2013).
Mustofa menilai, pihak perusahaan sangat teledor dalam melakukan pengiriman barang. Sehingga 250 batang barang berbahaya tersebut bisa berpindah tangan. Dia mendesak pihah perusahaan untuk bertanggung jawab. “Perusahaan itu telah lalai, tentunya harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Akibat dari kelalaian itu, Mustofa khawatir bahan peledak itu dicuri oleh pihak yang terlibat jaringan terorisme, dan bisa menimbulkan akibat yang fatal bagi kemanan di Indonesia.
“Kalau dilihat bisa kemungkinan teroris, bisa juga tidak. Teroris itu punya pengetahuan yang banyak, dan jangan dianggap sepele,” ujar anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan itu.
(stb)