Belum ada aturan kepemilikan stun gun
A
A
A
Sindonews.com - Tindak kejahatan di Jakarta sudah semakin marak saja, hal itu bisa diperhatikan dari para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan berbagai macam alat untuk mendukung aktivitasnya guna mendapatkan uang secara instan dan tak segan-segan melukai korbannya.
Bahkan, tidak hanya di tempat yang sepi, para pelaku juga benai bertindak di tempat yang cukup ramai. Dikarenakan, tindak kejahatan dengan bantuan alat yang menunjang seperti senjata api, airsof gun, pisau, celurit atau benda tajam lainnya. Bahkan kini juga tak jarang stun gun atau alat sengat listrik yang bisa membuat korbannya pingsan.
Kendati demikian, peraturan kepemilikan stun gun itu belum diatur dalam kepemilikan secara pribadi atau kelompok. "Belum ada," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto singkat kepada Sindonews, Kamis (27/6/2013).
Stun gun merupakan alat sengat listrik yang bisa memancarkan sengatan listrik hingga ribuan kilovolt (Kv). Alat tersebut juga bisa melumpuhkan penjahat atau membuat pingsan. Bahkan, dengan alat yang mudah dibawa-bawa dan mudah didapat dijejaring sosial, serta harganya yang mudah terjangkau banyak yang menggunakan alat itu dengan hal yang tidak baik.
Bahkan, tidak hanya di tempat yang sepi, para pelaku juga benai bertindak di tempat yang cukup ramai. Dikarenakan, tindak kejahatan dengan bantuan alat yang menunjang seperti senjata api, airsof gun, pisau, celurit atau benda tajam lainnya. Bahkan kini juga tak jarang stun gun atau alat sengat listrik yang bisa membuat korbannya pingsan.
Kendati demikian, peraturan kepemilikan stun gun itu belum diatur dalam kepemilikan secara pribadi atau kelompok. "Belum ada," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto singkat kepada Sindonews, Kamis (27/6/2013).
Stun gun merupakan alat sengat listrik yang bisa memancarkan sengatan listrik hingga ribuan kilovolt (Kv). Alat tersebut juga bisa melumpuhkan penjahat atau membuat pingsan. Bahkan, dengan alat yang mudah dibawa-bawa dan mudah didapat dijejaring sosial, serta harganya yang mudah terjangkau banyak yang menggunakan alat itu dengan hal yang tidak baik.
(mhd)