BNK Bekasi musnahkan narkoba sitaan tiga tahun

Rabu, 26 Juni 2013 - 22:11 WIB
BNK Bekasi musnahkan...
BNK Bekasi musnahkan narkoba sitaan tiga tahun
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba selama pengungkapan tiga tahun di wilayah hukum Bekasi. Pemusnahan itu dilakukan BNK dan Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kabupaten di Lapangan Lotte Mart.

BNK memusnahkan sebanyak 8.341,99 kilogram ganja, 23,018 kilogram sabu, dan 4,243 kilogram putawn. Barang bukti itu adalah hasil pengungkapan kejahatan dari tahun 2011 hingga 2013 ini, dan prosesnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari 105 kasus penyalahgunaan narkoba di Bekasi.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini dalam rangka memperingati hari anti Narkotika," ujar Ketua BNK Bekasi Rohim Mintareja di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, jawa Barat, Rabu (26/6/2013).

Menurutnya, BNK menargetkan pada tahun 2015 mendatang, Kabupaten Bekasi bisa sedikit bebas dari penyalahgunaan narkoba yang memprihatinkan.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi ini berharap, dengan pemusnahan tersebut, peredaran narkoba di Bekasi bisa dikurangi.

Selain itu, BNK mengajak para pelajar untuk melihat pemusnahan barang bukti tersebut. "Saya berharap dengan mereka melihat, para pelajar mengetahui bahayanya," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)