Tukang palak Monas dibekuk setelah buron

Selasa, 25 Juni 2013 - 21:25 WIB
Tukang palak Monas dibekuk setelah buron
Tukang palak Monas dibekuk setelah buron
A A A
Sindonews.com - Pelaku penodongan dengan senjata tajam yang biasa terjadi Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat diciduk polisi.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Sinto Silitonga mengatakan, pelaku Joko Purnomo (34) dan Nurul Huda (27) dalam melakukan aksinya menyasar sejumlah muda-mudi yang sedang pacaran di Monas.

"Nurul ini tercatat juga sebagai DPO atas kasus kejahatan di sekitaran Monas, dengan modus mendekati pasangan yang sedang berpacaran, lalu bersama teman-temannya menodongkan senjata tajam dan meminta hp dan uang pasangan pacaran tersebut," lanjut Sinto di Mapolsek Sawah Besar, Selasa (25/6/2013).

Nurul Huda sempat buron selama empat bulan dan berhasil ditangkap pada Senin 25 Juni 2013 sekira pukul 19.00 WIB dibelakang stasiun KA Juanda. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 15 centimeter warna hitam.

Sedangkan Joko Purnomo kerap berbuat sadis untuk melumpuhkan korbannya dengan melakukan penikaman.

Sinto mengatakan, Joko Purnomo warga asli Yogyakarta yang berprofesi sebagai tukang ojek di Stasiun Juanda berhasil ditangkap pada Jumat 15 Maret 2013 lalu dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6542 seconds (0.1#10.140)