Tukang ojek merangkap pengedar sabu dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Seorang tukang ojek tertangkap tangan saat mengedarkan sabu seberat 3 gram. Namun polisi kesulitan membongkar jaringan sabu tukang ojek ini karena pemesanannya menggunakan sistem sel.
SH (26) warga gang Fajar V No. 18 RT 010/ RW 08 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawa Besar, Jakarta Pusat berhasil ditangkap Jajaran anggota Polisi Mapolsek Sawah Besar, Senin 24 Juni 2013 sore.
Pelaku yang berkerja sebagai tukang ojek itu sudah mengedarkan sabu selama lima bulan. Menurut SH, dirinya mendapatkan barang dari orang yang tidak dikenalnya. Sistem pembelian pun melalui telepon.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan pelaku sudah hampir satu tahun menjadi pengedar. Pelaku ditangkap di Jalan A Ujung Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Dari tangan pelaku kita berhasil sita tiga gram sabu yang disimpan di dalam badannya. Kita tangkap pelaku saat tengah mengedarkan barang haram tersebut ke sesama tukang ojek," tungkas Sinto saat ditemui di Mapolsek Sawah Besar, Selasa (25/6/2013).
Selain itu, Menurut Kanit Sawah Besar AKP Ari mengatakan pelaku sudah diintai sejak lama. Pihak polisi pun kini masih terus mengembangkan dari mana asal barang haram tersebut, serta pihak polisi masih memburu bandar besar.
SH (26) warga gang Fajar V No. 18 RT 010/ RW 08 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawa Besar, Jakarta Pusat berhasil ditangkap Jajaran anggota Polisi Mapolsek Sawah Besar, Senin 24 Juni 2013 sore.
Pelaku yang berkerja sebagai tukang ojek itu sudah mengedarkan sabu selama lima bulan. Menurut SH, dirinya mendapatkan barang dari orang yang tidak dikenalnya. Sistem pembelian pun melalui telepon.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan pelaku sudah hampir satu tahun menjadi pengedar. Pelaku ditangkap di Jalan A Ujung Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Dari tangan pelaku kita berhasil sita tiga gram sabu yang disimpan di dalam badannya. Kita tangkap pelaku saat tengah mengedarkan barang haram tersebut ke sesama tukang ojek," tungkas Sinto saat ditemui di Mapolsek Sawah Besar, Selasa (25/6/2013).
Selain itu, Menurut Kanit Sawah Besar AKP Ari mengatakan pelaku sudah diintai sejak lama. Pihak polisi pun kini masih terus mengembangkan dari mana asal barang haram tersebut, serta pihak polisi masih memburu bandar besar.
(ysw)