Peras pabrik sepatu, oknum wartawan ditangkap

Senin, 24 Juni 2013 - 17:54 WIB
Peras pabrik sepatu,...
Peras pabrik sepatu, oknum wartawan ditangkap
A A A
Sindonews.com - Peras PT Pinanggala Adinanta sebuah pabrik yang memproduksi bagian atas sepatu yang berada di Kampung Lebak, RT 03/02, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, enam oknum "wartawan" merangkap anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap.

Keenam oknum wartawan dan LSM dimaksud masing-masing berinisial, JS (42), JT (35), SA (43), EL (36), WB (36) dan DY (39). Keenamnya diringkus pada Jumat 21 Juni 2013 petang, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Siswo Yuwono menjelaskan, penangkapan oknum wartawan bermula dari adanya laporan aksi pemerasan terhadap PT Pinanggala Adinanta itu.

Dia menceritakan, pada hari Jumat pekan lalu sekira pukul 16.30 WIB PT Pinanggala Adinanta kedatangan enam tersangka itu dengan mengaku sebagai anggota LSM dan wartawan media mingguan. Mereka menanyakan dokumen dan gaji karyawan.

Setelah itu, lanjutnya, para pelaku menyatakan, dokumen perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah melakukan praktek perbudakan buruh.

"Para tersangka lalu mengancam korban SE (40) dan memeras apabila masalah tersebut hendak ditutupi dan tidak ditayangkan di media para pelaku," kata Siswo di Tangerang, Senin (24/6/2013).

Tak sampai di sini, para pelaku juga mengancam akan mengerahkan massa untuk menyerbu perusahaan seperti kasus pabrik kuali. Keenam para pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 368 Yo 55 dan pasal 335 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan yakni rekaman percakapan pemerasan melalui handphone, identitas kewartawanan, handphone, dua lembar kwitansi serta uang tunai Rp6 juta, enam ID card, satu handphone esia, satu unit motor Yamaha Mio.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7857 seconds (0.1#10.140)