Forwaka kutuk pelaku pemerkosaan wartawati
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) Abdul Haris Iriawan (AHI) mengutuk keras, aksi pemerkosaan yang dialami oleh wartawati televisi swasta.
Selain itu, AHI juga menuntut kepada Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharani, untuk segera menemukan pelaku pemerkosa wartawati tersebut.
"Saya prihatin dengan kejadian itu, karena untuk kesekian kali di Jakarta yang memiliki infrastruktur lebih lengkap masih terjadi pemerkosaan disertai kekerasaan. Ini sangat biadab," kata AHI di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jum'at (21/6/2013).
AHI juga menuntut agar dalam sepekan ini Kapolres Jakarta Timur, segera menemukan identitas pelaku yang sebenarnya dan menghukum dengan hukuman maksimal.
"Polisi, harus menemukan pelaku. Karena lokasi kejadiannya kan sudah tahu. Kapolres Jaktim harus dicopot kalau dalam waktu seminggu tak mampu ungkap kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MC (33), perempuan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara yang belakangan diketahui berprofesi sebagai wartawati diperkosa dan dianiaya pria tak dikenal saat berjalan kaki di sebuah gang samping halte bus Pramuka, tepatnya di samping Yayasan Kursus Bahasa (LIA) Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/06) sekitar pukul 18:00 WIB kemarin.
Atas kejadian itu, korban yang menunggu suaminya di lokasi tak hanya mengalami perkosaan, tetapi juga menderita luka lebam di bagian muka akibat dianiaya pelaku.
Selain itu, AHI juga menuntut kepada Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharani, untuk segera menemukan pelaku pemerkosa wartawati tersebut.
"Saya prihatin dengan kejadian itu, karena untuk kesekian kali di Jakarta yang memiliki infrastruktur lebih lengkap masih terjadi pemerkosaan disertai kekerasaan. Ini sangat biadab," kata AHI di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jum'at (21/6/2013).
AHI juga menuntut agar dalam sepekan ini Kapolres Jakarta Timur, segera menemukan identitas pelaku yang sebenarnya dan menghukum dengan hukuman maksimal.
"Polisi, harus menemukan pelaku. Karena lokasi kejadiannya kan sudah tahu. Kapolres Jaktim harus dicopot kalau dalam waktu seminggu tak mampu ungkap kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MC (33), perempuan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara yang belakangan diketahui berprofesi sebagai wartawati diperkosa dan dianiaya pria tak dikenal saat berjalan kaki di sebuah gang samping halte bus Pramuka, tepatnya di samping Yayasan Kursus Bahasa (LIA) Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/06) sekitar pukul 18:00 WIB kemarin.
Atas kejadian itu, korban yang menunggu suaminya di lokasi tak hanya mengalami perkosaan, tetapi juga menderita luka lebam di bagian muka akibat dianiaya pelaku.
(stb)