Balon Wali Kota Tangerang dipolisikan

Kamis, 20 Juni 2013 - 18:12 WIB
Balon Wali Kota Tangerang dipolisikan
Balon Wali Kota Tangerang dipolisikan
A A A
Sindonews.com - Bakal Calon (Balon) Wali Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) dipolisikan DPC Hanura Kota Tangerang. AMK dilaporkan atas tindakan tidak menyenangkan kepada Ketua DPC Kota Tangerang.

Ricky Umar, Kuasa Hukum DPC Hanura Kota Tangerang, mengatakan bahwa laporan dilakukan berdasarkan kesepakatan DPC dan PAC Hanura Kota Tangerang sekitar pukul 01.05 WIB, dini hari tadi ke Polres Metro Tangerang Kota, dengan LP/B/525/VI/2013/PMJ/Resto Tangerang Kota.

"Sudah dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan, dimana terlapor AMK sudah melakukan tindakan intimidasi, penekanan kepada ketua DPC untuk membuat surat dan menandatangani surat tersebut di bawah tekanan," kata Ricky, di Tangerang, Kamis (20/6/2013).

Adapun surat yang dibuat, dan ditandatangani di bawah tekanan tersebut dikatakan Ricky menyatakan, tidak akan mendaftarkan calon lain selain AMK pada Pilkada Kota Tangerang yang akan digelar, pada 31 Agustus 2013.

Pembuatan surat di bawah tekanan ini, dilakukan setelah DPP Hanura mengalihkan dukungan kepada pasangan Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar yang juga sama-sama kekurangan kursi partai pengusung.

Sebelumnya diberitakan, Rabu 19 Juni 2013, DPC Hanura memberikan penjelasan kepada AMK terkait pengalihan dukungan tersebut. Akan tetapi, puluhan pendukung dan AMK tidak terima dan meminta Ketua DPC Hanura Edy Mahfuddin untuk membuat dan menandatangani surat tidak akan mencalonkan pasangan lain.

"Surat tersebut dibuat di bawah tekanan, dan surat ini sudah dicabut," kata Ketua Kaderisasi DPC Hanura Kota Tangerang Ade Damanhuri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5764 seconds (0.1#10.140)