Demo, guru honorer di Depok diancam pemecatan
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran ikut aksi unjuk rasa di Balai Kota Depok, beberapa waktu lalu, sejumlah guru honorer mendapat intimidasi dari pihak sekolah dengan dihadapkan pada dua pilihan tak menguntungkan. Pertama, mereka diminta untuk mengundurkan diri, atau dipecat oleh sekolah.
“Bukannya nasib berubah, ternyata saya malah diancam,” kata Rosidah, salah satu guru honorer yang mendapat intimidasi pihak sekolah, saat ditemui di DPRD Depok, Rabu (19/6/2013).
Para guru yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Depok (FPHD), itu kemudian mengadukan nasibnya ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Tuntutan yang diminta guru honorer adalah ketetapan status dari honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Di sana, para guru diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, dari Partai Gerindra. Menurut dia, intimidasi dilakukan secara sistematis, langsung diarahkan oleh birokrat di atasnya, dalam hal ini pejabat di Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Karena dari cerita mereka, setelah mereka menghadap kepala sekolah, dan diberi opsi tersebut, mereka juga harus menghadap salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok,” terang Yeti.
Dia sangat menyayangkan, sikap Dinas Pendidikan Kota Depok yang menyelesaikan masalah dan kritik dengan cara yang sangat tidak populis, dan jauh dari rasa keadilan. Selain itu, dia juga sangat menyayangkan, sikap pejabat Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Depok yang tak kooperatif menyelesaikan masalah para guru honorer.
“Saya sudah minta audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Daerah untuk minta klarifikasi tentang ini pada hari Selasa, ternyata kepala-kepalanya tak ada yang datang,” tandasnya.
“Bukannya nasib berubah, ternyata saya malah diancam,” kata Rosidah, salah satu guru honorer yang mendapat intimidasi pihak sekolah, saat ditemui di DPRD Depok, Rabu (19/6/2013).
Para guru yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Depok (FPHD), itu kemudian mengadukan nasibnya ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Tuntutan yang diminta guru honorer adalah ketetapan status dari honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Di sana, para guru diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, dari Partai Gerindra. Menurut dia, intimidasi dilakukan secara sistematis, langsung diarahkan oleh birokrat di atasnya, dalam hal ini pejabat di Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Karena dari cerita mereka, setelah mereka menghadap kepala sekolah, dan diberi opsi tersebut, mereka juga harus menghadap salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok,” terang Yeti.
Dia sangat menyayangkan, sikap Dinas Pendidikan Kota Depok yang menyelesaikan masalah dan kritik dengan cara yang sangat tidak populis, dan jauh dari rasa keadilan. Selain itu, dia juga sangat menyayangkan, sikap pejabat Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Depok yang tak kooperatif menyelesaikan masalah para guru honorer.
“Saya sudah minta audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Daerah untuk minta klarifikasi tentang ini pada hari Selasa, ternyata kepala-kepalanya tak ada yang datang,” tandasnya.
(san)