Dibebaskan Polisi, 76 mahasiswa nyanyi lagu Indonesia Raya

Selasa, 18 Juni 2013 - 17:23 WIB
Dibebaskan Polisi, 76 mahasiswa nyanyi lagu Indonesia Raya
Dibebaskan Polisi, 76 mahasiswa nyanyi lagu Indonesia Raya
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya memulangkan 76 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, yang diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, semalam.

Puluhan mahasiswa dari Universitas Pamulang (Unpam), Muhammadiyah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), IISIP Jakarta dan lainnya dipulangkan ke kampusnya masing-masing di kawasan Depok, Pamulang dan Ciputat.

Pantauan Sindonews, para demonstran mahasiswa itu dilepaskan dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju halaman parkir Mapolda sambil menyayikan lagu Indonesia Raya.

Sebelum bertolak menaiki dua kopaja dan metromini, perwakilan dari mahasiswa sempat menggelar orasi singkat di hadapan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

"Saya tidak kapok, kami ingin terus melakukan aksi tolak kenaikan harga BBM," kata Ardan Setiadi, Mahasiswa UNJ membacakan penyataan sikap Rapat Kerja Nasional Mahasiswa Indonesia (Komando).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, 76 mahasiswa yang diamankan dalam aksi unjuk rasa kenaikan BBM di Gedung DPR/MPR ini dipulangkan, karena tidak terbukti melakukan pidana.

"Mereka hanya diamankan, didata dan dimintai keterangan," jelasnya.

Slamet menjelaskan, puluhan massa mahasiwa tersebut dilepas karena tidak terkait pengrusakan dan pembakaran dalam unjuk rasa kemarin. Mereka juga dipulangkan ke kampusnya masing-masing, dan diserahkan kepada orang tuanya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, para mahsiswa ini kita bebaskan. Mereka juga tidak dikenakan wajib lapor," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7219 seconds (0.1#10.140)