Jokowi menilai BLSM pembodohan bagi rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menganggap, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) atas kompensasi penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, tidak memiliki asas manfaat langsung untuk masyarakat.
Menurut Jokowi, panggilan populer Gubernur Joko Widodo, tindakan Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat salah sasaran, dan cenderung tidak mendidik masyarakat.
"Bantuan langsung tunai (BLSM) itu tidak mendidik masyarakat," kata Jokowi, di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mengatakan, pemberian subsidi untuk program Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini tidak tepat penggunaannya.
Pasalnya, subsidi BBM harusnya dialihkan untuk program jaminan sosial lainnya, seperti sektor pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan terpenting penanganan transportasi massal di Jakarta.
Seperti diketahui, kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Rencana belanja negara (RAPBN) 2013. RAPBN tersebut merupakan pintu masuk disetujuinya rencana penaikan harga BBM bersubsidi.
Penaikan harga BBM bersubsidi untuk kelas premium diprediksi naik menjadi 30 persen dengan asumsi, harga bensin yang sebelumnya berharga Rp4,500, kini naik menjadi Rp6,000 hingga Rp6.500 per liter.
Menurut Jokowi, panggilan populer Gubernur Joko Widodo, tindakan Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat salah sasaran, dan cenderung tidak mendidik masyarakat.
"Bantuan langsung tunai (BLSM) itu tidak mendidik masyarakat," kata Jokowi, di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/6/2013).
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mengatakan, pemberian subsidi untuk program Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini tidak tepat penggunaannya.
Pasalnya, subsidi BBM harusnya dialihkan untuk program jaminan sosial lainnya, seperti sektor pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan terpenting penanganan transportasi massal di Jakarta.
Seperti diketahui, kemarin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Rencana belanja negara (RAPBN) 2013. RAPBN tersebut merupakan pintu masuk disetujuinya rencana penaikan harga BBM bersubsidi.
Penaikan harga BBM bersubsidi untuk kelas premium diprediksi naik menjadi 30 persen dengan asumsi, harga bensin yang sebelumnya berharga Rp4,500, kini naik menjadi Rp6,000 hingga Rp6.500 per liter.
(stb)